TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Kepala Otorita IKN. Politikus PSI itu ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menggantikan Dhony Rahajoe yang mengundurkan diri.
Usai mengemban tugas baru sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni langsung diberi tugas oleh Jokowi untuk fokus menyelesaikan masalah status lahan di IKN dengan kebijakan yang tidak merugikan rakyat.
"Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi, tidak merugikan," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024 dilansir dari Antara.
Ia mengatakan saat ini masalah utama yang masih ada terkait pembebasan lahan adalah belum ditetapkannya status tanah yang masih ditempati oleh warga setempat. Oleh karena itu Raja Juli Antoni akan mengkaji sejumlah aturan terkait status tanah.
“Ya ada keraguan lah, ada aturan aturan yang harus dikaji. Nanti kami cek supaya lebih clear ya,” kata Raja.
Raja Juli menegaskan bahwa kepastian hukum mengenai status lahan ini sangat penting untuk menghilangkan keraguan investor dalam pembangunan IKN. Raja Juli mengaku segera menyusun sistem kerja yang sesuai dengan arahan Presiden dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. "Ini masih dapat arahan, masih saya sistemasi dulu," katanya.
Diketahui, menurut laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang perlu diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
Pemerintah telah menyiapkan skema relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan IKN. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, Otorita IKN akan memindahkan lokasi pembangunan.