Terkait masalah beban anggaran BPJS Kesehatan, Irma menilai masih ada acara lain untuk mengatasi hal itu. “Kita kan punya cukai rokok, kenapa itu tidak dimaksimalkan untuk mendukung layanan BPJS Kesehatan?” ujarnya.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan Komisi IX DPR akan meminta laporan secara berkala, terutama terkait atuaran tarif yang akan diputuskan, jangan sampai kebijakan diterapkan tanpa diskusi dan akhirnya terjadi kegaduhan dimasyarakat.
Kebijakan KRIS yang rencananya mulai diterapkan 1 Juli 2025 menghapus skema kelas 1, 2 dan 3 pada BPJS. Kementerian Kesehatan sempat mengungkap alasan penerapan KRIS adalah untuk menaikkan standar khususnya bagi kelas 3.
Tempo mencoba mengonfirmasi terkait rencana kenaikan iuran dan skema tarif kepada Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, namun ia belum dapat memastikan hal itu.
“Kami belum bisa memastikan hal tersebut. Saat ini masih fokus menyiapkan fasilitas kesehatan seperti ruang rawat inap dulu untuk menyesuaikan dengan standar KRIS,” ujarnya lewat pesan singkat, Ahad, 9 Juni 2024.
Pilihan Editor: PUPR Ungkap Alasan Pemberi Kerja Tanggung 0,5 Persen Iuran Tapera: Untuk Bangun Loyalitas