Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Ditetapkan Paling Lambat 1 Juli 2025, Wamenkes: Belum Ada Keputusan Final

image-gnews
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas penjelasan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam Perpres 59 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan membahas perkembangan penataan koordinasi benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta dan pembiayaan inovatit demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan JKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas penjelasan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam Perpres 59 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan membahas perkembangan penataan koordinasi benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta dan pembiayaan inovatit demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan JKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyebutkan besaran iuran untuk sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. Penetapannya tepat sehari setelah sistem KRIS mulai diterapkan, yakni 30 Juni 2025. 

"Penerapan KRIS akan dimulai paling lambat 30 Juni 2025. Tarif dan iuran paling lambat akan ditetapkan 1 Juli 2025. Jadi setelah penetapan, satu hari kemudian kita akan melakukan penetapan iuran," kata Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Dia menyebut, saat ini belum ada keputusan soal besaran tarif iuran KRIS. 

"Belum ada yang fix. Kan di situ dijelaskan, mau nanti dievaluasi dan yang mengevaluasi bukan BPJS," tutur Ali Ghufron saat ditemui di sela istirahat Rapat Kerja bersama Komisi IX.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya resmi menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 layanan BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem KRIS. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Regulasi ini telah diteken Jokowi pada 8 Mei 2024 lalu.

Pasal 103B ayat (1) Perpres tersebut mengatakan, penerapan fasilitas ruang perawatan berdasarkan KRIS akan mulai diberlakukan secara menyeluruh di Indonesia paling lambat 30 Juni 2025.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pada Pasal 103B ayat (8) Perpres iru, iuran BPJS Kesehatan dengan sistem KRIS akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. Penetapan ini didasarkan oleh evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pada layanan rawat inap.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mulai menggodok peraturan menteri kesehatan (Permenkes) yang bakal mengatur teknis sistem KRIS di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sejumlah klausul yang tengah digodok di antaranya kesiapan rumah sakit hingga penyesuaian iuran peserta.

Merujuk pada Pasal 51, peserta dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif. Caranya adalah dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

Selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya akibat peningkatan pelayanan dapat dibayar oleh tiga kelompok. Bisa oleh peserta yang bersangkutan, pemberi kerja atau asuransi kesehatan tambahan.

Pilihan Editor: Wamenkes: 1.503 Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS BPJS Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Resmikan RS Mayapada di IKN, Berikut Sejarah Pendirian Rumah Sakit Milik Dato Sri Tahir

2 jam lalu

Pembukaan Rumah Sakit Mayapada oleh Presiden Jokowi dan Bapak Jonathan Tahir selaku Group CEO Mayapada Healthcare bersama jajaran direksi di jalan Terusan Buahbatu No 5 Bandung, Senin (6/3/2023). Tempo/Budi Yanto
Jokowi Resmikan RS Mayapada di IKN, Berikut Sejarah Pendirian Rumah Sakit Milik Dato Sri Tahir

Presiden Jokowi akan meresmikan beberapa proyek di IKN, termasuk RS Mayapada. Simak sejarah pendirian RS Mayapada selengkapnya!


Top Nasional: Kata Yusril soal Isu Dirinya Jadi Calon Menko, Jokowi Kunjungi 3 Sekolah di Solo

4 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Top Nasional: Kata Yusril soal Isu Dirinya Jadi Calon Menko, Jokowi Kunjungi 3 Sekolah di Solo

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran


Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

14 jam lalu

Ilustrasi video viral atau media sosial. Shutterstock
Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

Media sosial diidentifikasi sebagai salah satu pemicu masalah kesehatan mental. Kemenkes sebut enyebut pentingnya literasi.


Budi Karya Sebut Rumah Susun Sebaiknya Dibangun Dekat Titik TOD

14 jam lalu

PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mengembangkan lokasi stasiun LRT menjadi kawasan-kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) dengan mengusung nama LRT City. Salah satunya, kawasan perkantoran LRT City MTH - MTH 27 Office Suites, yang terintegrasi langsung dengan Stasiun LRT Ciliwung dan Halte Busway Transjakarta Cawang-Ciliwung. Dok. Adhi Karya
Budi Karya Sebut Rumah Susun Sebaiknya Dibangun Dekat Titik TOD

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa rumah susun seharusnya direncanakan dan dibangun di titik Transit Oriented Development atau TOD.


Jokowi Resmikan RS Mayapada di IKN, Berikut Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

15 jam lalu

Founder Mayapada Group, Dato Sri Tahir saat menjadi narasumber dalam acara The Founders bertajuk
Jokowi Resmikan RS Mayapada di IKN, Berikut Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

Menjelang purna tugas, Presiden Jokowi meresmikan beberapa proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, termasuk RS Mayapada. Lantas, siapakah pemilik salah satu rumah sakit yang sudah dibangun di IKN?


Gibran Sebut Jokowi Beri Masukan Kabinet Prabowo, Sebelumnya Bilang Bapaknya Tidak Cawe-cawe

16 jam lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Gibran Sebut Jokowi Beri Masukan Kabinet Prabowo, Sebelumnya Bilang Bapaknya Tidak Cawe-cawe

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sebut Jokowi beri masukan kabinet Prabowo, sebelumnya sebut Jokowi tidak akan cawe-cawe.


PDIP Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Apa Kata Gibran dan Jokowi?

16 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) bersama Ketua PB Peparnas D.B. Susanto (ketiga kanan) meninjau tempat pertandingan boccia Peparnas XVII Solo 2024 di GOR FKOR UNS, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 12 Oktober 2024. Gibran memastikan pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang akan tetap melanjutkan pembangunan pusat pelatihan atau Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, untuk mendukung perkembangan olahraga dan para atlet difabel di Indonesia. ANTARA FOTO/Maulana Surya
PDIP Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Apa Kata Gibran dan Jokowi?

PDIP disebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo. Apa kata Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?


Serba-serbi Prabowo Siapkan Kabinet dalam Masa Transisi dari Pemerintahan Jokowi

16 jam lalu

Aksi Prabowo joget gemoy di depan pendukung di Batam, Sabtu 13 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Serba-serbi Prabowo Siapkan Kabinet dalam Masa Transisi dari Pemerintahan Jokowi

Prabowo disebut tengah menyiapkan kabinetnya di tengah masa transisi dari Pemerintahan Jokowi, Berikut serba-serbi yang ingin publik ketahui.


Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

17 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

Jokowi di ujung masa jabatannya teken sejumlah kebijakan. Teranyar, meneken Perpres soal penetapan Kota Batam dan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus


Seminggu Sebelum Lengser, Jokowi dan Iriana Resmikan Istana Negara dan 2 Rumah Sakit di IKN

17 jam lalu

(Berjilbab) Potret Iriana Jokowi di peresmian Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024. Foto: Instagram/@jokowi
Seminggu Sebelum Lengser, Jokowi dan Iriana Resmikan Istana Negara dan 2 Rumah Sakit di IKN

Jokowi dan Iriana sebelum lengser meresmikan Istana Negara, Mayapada Hospital Nusantara, dan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN.