TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau Bapanas menetapkan kebijakan relaksasi harga gula di tingkat retail atau konsumen berlanjut hingga 30 Juni 2024.
“Relaksasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang berakhir tanggal 31 Mei 2024 diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2024,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Relaksasi harga gula di tingkat retail atau konsumen sebesar Rp 17.500 per kilogram (kg), sedangkan di tingkat produsen sebesar Rp 14.500 per kg.
Sementara untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga gula konsumsi di tingkat retail atau konsumen sebesar Rp 18.500 per kg.
Arief menjelaskan relaksasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2024, nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala.
Adapun relaksasi harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat produsen yang mulai berlaku pada 3 Mei 2024 sebesar Rp 14.500 per kg, Arief menjelaskan bahwa kebijakan itu akan terus berlanjut hingga 31 Oktober 2024.
“Relaksasi HAP (harga acuan pembelian) gula di tingkat produsen yang berlaku mulai 3 Mei 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 dan atau hingga berakhirnya musim giling,” kata Arief.
Bapanas berharap Satuan Tugas Pangan Polri terus mengawasi pelaksanaan di lapangan secara berkala, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
“Hal itu guna memastikan implementasi relaksasi HAP gula konsumsi di tingkat produsen sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut,” ucap Arief.
Sebelumnya, Arief menyatakan penetapan relaksasi HAP gula melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 5 April hingga berakhir 31 Mei 2024.
Kebijakan relaksasi HAP gula itu, menurut dia, diberlakukan karena memang harga komoditas tersebut secara global cukup tinggi. Walaupun di sisi lain, tingginya harga gula saat ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
Pilihan Editor: Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?