Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Angkutan Online Dikenai Pungutan Tapera, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia: Sangat Memberatkan

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera menerbitkan dan melegalkan payung hukum ojol. TEMPO/Subekti.
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera menerbitkan dan melegalkan payung hukum ojol. TEMPO/Subekti.
Iklan

Indah menegaskan mereka akan segera mengsosialisasikan kebijakan tersebut dan melakukan public hearing dengan beberapa skema. Mulai minggu depan Kemnaker akan melaksanakan sidang Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit nasional.

Sementara itu, Komisioner dan Pengelola BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pekerja ojol dan kurir online belum masuk dalam aturan. Ia menjelaskan aturan itu bakal jadi kewenangan BP Tapera untuk mengatur kepersetaan mandiri, yakni para pekerja bukan penerima upah, termasuk di sektor formal seperti sopir ojol dan kurir online. Sebagai informasi, para pengemudi ojol berstatus mitra dari perusahaan transportasi online, bukan pekerja tetap.

Yang jelas, kata Heru, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tentang 2024, peserta penerima manfaat dari Tapera adalah mereka yang masuk kategori berpenghasilan rendah atau MBR. "Kriterianya yang penting penghasilannya di atas upah minimum. Di bawah itu enggak wajib, tapi kalau ada sukarela, ya kita terima," ujarnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Tapera. Aturan itu menjadi alasan bagi pemerintah untuk memungut iuran sebesar 3 persen dari pekerja.

Khusus untuk pegawai di bawah institusi, beban iurannya dibagi, yakni 2,5 persen kepada pekerja dan 0,5 persen kepada pemberi kerja. Mereka bisa mengajukan pembiayaan untuk membeli, merenovasi, atau mendirikan rumah.

ADIL AL HASAN | AISYAH W

Pilihan Editor: 2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

3 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024. Dalam aksinya buruh menolak pemberlakuan UU TAPERA beserta aturan turunannya karena dianggap menambah beban bagi seluruh buruh di tengah sulitnya ekonomi dan rendahnya kenaikan upah. TEMPO/Subekti.
Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho buka suara mengenai nasib Tapera di pemerintahan Prabowo Subianto.


MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

1 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.


Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

1 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.


Korea Selatan Beri Sanksi 11 Warga Korut terkait Peluncuran ICBM

1 hari lalu

Korea Selatan Beri Sanksi 11 Warga Korut terkait Peluncuran ICBM

Korea Selatan pada Jumat 1 November 2024 mengumumkan sanksi baru yang menargetkan 11 individu dan empat entitas dari Korea Utara.


Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

1 hari lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


Surat Edaran UMP 2025 Segera Terbit, Kemenaker: Paling Lambat 21 November

2 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Surat Edaran UMP 2025 Segera Terbit, Kemenaker: Paling Lambat 21 November

Kemenaker sebut surat edaran penetapan UMP dan UMK tahun 2025 akan dilakukan pada bulan November


UMP 2025 Segera Ditetapkan, Kemenaker Sebut Masih Pakai Peraturan Pemerintah Nomor 51 2023

2 hari lalu

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
UMP 2025 Segera Ditetapkan, Kemenaker Sebut Masih Pakai Peraturan Pemerintah Nomor 51 2023

Kemenaker masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 dalam melakukan perhitungan untuk menentukan nilai upah minimum (UMP) 2025.


Karyawan dan Pekerja Kompak Kenakan Pita Hitam Bertuliskan Selamatkan Sritex, Ini Maknanya

5 hari lalu

Pita hitam bertuliskan
Karyawan dan Pekerja Kompak Kenakan Pita Hitam Bertuliskan Selamatkan Sritex, Ini Maknanya

Ada pemandangan yang cukup menarik perhatian saat kunjungan Wamenaker di pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk. Sukoharjo


Wakil Menteri Ketenagakerjaan Datangi PT Sritex di Sukoharjo, Pastikan Pekerja Tak Kena PHK Imbas Putusan Pailit

6 hari lalu

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel (dua dari kiri) mendatangi pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk. di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Datangi PT Sritex di Sukoharjo, Pastikan Pekerja Tak Kena PHK Imbas Putusan Pailit

Noel menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan PT Sritex.


Sritex Dinyatakan Pailit, Serikat Pekerja Nusantara Sebut Bukan Kasus Perdana Pabrik Tekstil

6 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Sritex Dinyatakan Pailit, Serikat Pekerja Nusantara Sebut Bukan Kasus Perdana Pabrik Tekstil

Serikat Pekerja Nusantara (SPN) menyebut pailitnya raksasa tekstil Sritex bukan merupakan kasus perdana. Siapa saja pendahulunya?