Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Pungutan Tapera, Partai Buruh Singgung Beban Pekerja, Iuran Memaksa, hingga Potensi Korupsi

image-gnews
Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Melalui aturan ini pemerintah akan memungut iuran 3 persen dari gaji pekerja di atas UMR. 

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan setidaknya ada enam alasan PP Tapera ini mesti dicabut. Dia mengatakan potongan gaji untuk iuran 3 persen dari upah buruh tak akan menjamin kalangan pekerja memiliki rumah. 

“Dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis pada Ahad, 2 Juni 2024. 

Selain itu, Iqbal mengatakan PP Tapera ini justru menunjukkan pemerintah lepas tanggung jawab untuk memberikan jaminan perumahan bagi masyarakat. Dia menyebut dalam aturan itu tak ada klausul yang mengatakan pemerintah ikut membayar iuran untuk Tapera. 

“Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha saja, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera. Dengan demikian, Pemerintah lepas dari tanggung jawabnya,” kata dia. 

Tak hanya itu, Said Iqbal juga menuding PP Tapera ini justru membebani biaya hidup para buruh. Di tengah daya beli buruh yang turun hingga 30 persen dan upah minimum rendah, dia mengatakan iuran Tapera akan memperparah kondisi buruh. 

Iqbal juga menceritakan kondisi buruh saat ini telah dikenakan potongan hampir 12 persen dari upah yang mereka terima. Potongan itu berupa pajak penghasilan 5 persen, iuran jaminan kesehatan 1 persen, iuran jaminan pensiun 1 persen, iuran jaminan hari tua 2 persen, dan rencana iuran Tapera 2,5 persen hingga 3 persen. 

“Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,” kata dia. 

Pungutan Tapera Disebut Rawan Dikorupsi

Alih-alih menjamin kelas pekerja memiliki rumah melalui iuran, Said Iqbal menyebut uang hasil pungutan itu berpotensi besar disalahgunakan. Dia mengatakan dalam lingkup kerja buruh hanya ada dua sistem jaminan, yaitu jaminan sosial dan bantuan sosial. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam jaminan sosial sumber pendanaannya berasal dari peserta atau pajak dengan penyelenggara independen alias bukan pemerintah. Sedangkan dalam bantuan sosial sumber pendanaannya berasal dari APBN dan APBD yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

“Model Tapera bukanlah keduanya, karena dananya dari iuran masyarakat dan pemerintah tidak mengiur, tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah,” kata Said Iqbal. Selain itu, Said Iqbal juga menilai iuran Tapera harusnya bersifat sukarela dan tak boleh memaksa. 

Selain rentan dikorupsi, Said Iqbal juga menyebut uang hasil iuran ini juga tak jelas sekaligus rumit dalam pencairannya. Kondisi ini disebut berkelindan dengan situasi buruh swasta dan masyarakat umum yang bisa saja diputus hubungan kerjanya setiap saat. 

Said Iqbal menilai iuran Tapera ini lebih tepat ketika hanya untuk aparatur sipil negara atau ASN, TNI, dan Polri yang tak ada pemutusan hubungan kerja. “Oleh karena itu, dana Tapera bagi buruh yang ter-PHK atau buruh informal akan mengakibatkan ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan dan keberlanjutan dana Tapera,” kata dia. 

Menyikapi PP Tapera ini, Saiq Iqbal menyebut Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi besar yang dihadiri ribuan buruh. Rencananya unjuk rasa itu akan digelar pada Kamis, 6 Juni mendatang di Istana Negara untuk mendesak pemerintah mencabut PP Tapera. 

“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” kata dia. 

Selain aksi unjuk rasa, Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung.

Pilihan Editor: Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho Sebut Penabung Mulia dalam Tapera, Siapa Mereka?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi akan Berkantor di IKN Juli, Pembangunan Istana Presiden Sudah 85 Persen

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN Juli, Pembangunan Istana Presiden Sudah 85 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Juli 2024


Rumah Pensiun Jokowi: Memilih Sendiri Lahannya hingga Proses Pembangunan

4 jam lalu

Lahan kediaman Jokowi nanti setelah pensiun sebagai Presiden, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Aris Wasita
Rumah Pensiun Jokowi: Memilih Sendiri Lahannya hingga Proses Pembangunan

Menjelang berakhirnya masa pensiun Presiden Jokowi akan memiliki rumah pensiun


Kaesang Pangarep: Kabar Namanya Disodorkan oleh Jokowi hingga Reaksi Bantahan

5 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Pangarep: Kabar Namanya Disodorkan oleh Jokowi hingga Reaksi Bantahan

Kabar nama Kaesang disodorkan Jokowi untuk Pilkada Jakarta 2024 menimbulkan deretan reaksi bantahan


Fakta-Fakta Bantuan Pangan Beras yang Bakal Diberikan Pemerintah sampai Desember 2024

8 jam lalu

Warga membawa beras kemasan 10 kilogram saat pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tahap kedua di Kantor Kelurahan Pela Mampang, Jakarta, Jumat 3 April 2024. Pemerintah melalui Perum Bulog mulai melakukan penyaluran bantuan pangan beras tahap dua di wilayah Jakarta sebanyak 8.070 ton beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). TEMPO/Tony Hartawan
Fakta-Fakta Bantuan Pangan Beras yang Bakal Diberikan Pemerintah sampai Desember 2024

Presiden Jokowi akan menyalurkan bantuan pangan beras sampai Desember 2024. Namun, sebelum terealisasikan, simak terlebih dahulu fakta-fakta dari penyaluran bantuan ini!


Zulhas Akui Dapat Ilmu Politik dari Jokowi, Yakin Bawa PAN ke Urutan 4 di Pemilu 2029

9 jam lalu

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas usai menghadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas PAN ke-4 di Kantor DPP PAN, Jakarta pada 29 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Akui Dapat Ilmu Politik dari Jokowi, Yakin Bawa PAN ke Urutan 4 di Pemilu 2029

Ketua Umum PAN Zulhas mengaku mendapat ilmu dan resep rahasia dari Jokowi untuk meningkatkan elektoral partai itu di Pemilu 2029.


Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.


Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

Ahmad Sahroni mengajak publik mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.


Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

Sebagai pusat industri, perdagangan dan keuangan, Jakarta masih tetap diincar investor. Anggaran atau APBD-nya pada 2024 sebesar Rp 81.71triliun.


Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

16 jam lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

Kepala BPKP Yusuf Ateh diminta Jokowi untuk mengaudit PDN yang mengalami peretasan. Berikut rekam jejak Ketua Pansel KPK tersebut.


Respons BPKP Usai Diminta Jokowi Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

16 jam lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (RakornasWasin) tahun ini akan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan penuntasan pembangunan jangka menengah untuk menciptakan kesinambungan pembangunan. TEMPO/Subekti.
Respons BPKP Usai Diminta Jokowi Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

Kepala BPKP merespons permintaan Jokowi untuk mengaudit Pusat Data Nasional yang mengalami peretasan. Apa katanya?