Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Properti soal Upah Pekerja Swasta Bakal Dipotong untuk Tapera: Jangan Diwajibkan

image-gnews
Pembangunan perumahan tipe sederhana.
Pembangunan perumahan tipe sederhana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat property AS Property Advisory, Anton Sitorus, mengkritisi kebijakan pemerintah mewajibkan potongan upah pekerja swasta sebesar 3 untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Anton menilai kewajiban menjadi peserta Tapera cukup untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai badan usaha milik negara (BUMN), tidak perlu melebar ke pekerja swasta.

“Menurut saya, (pekerja swasta) jangan diwajibkan. Tapi kalau mau ikut (Tapera), silakan,” kata Anton ketika dihubungi Tempo, Selasa, 28 Mei 2024. “Namanya Tabungan. Kalau bisa, ya, silakan.”

Ia mengatakan kewajiban potong upah untuk Tapera bukan hanya membebani pekerja, tapi juga pengusaha. Pasalnya, perusahaan turut menanggung iuran sebesar 0,5 persen. “Kalau pengawai negeri, silakan karena pemberi kerjanya pemerintah atau negara,” ujarnya.

Kebijakan pemotongan gaji pekerja swasta sebesar 3 persen untuk Tapera diatur dalam  dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei lalu. Beleid ini merupakan revisi PP Nomor 25 Tahun 2020.Rencananya, pekerja swasta wajib ikut Tapera maksimal pada 2027.

Sebelum mencapai deadline pada 2027, Anton meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut. Terlebih, menurut dia, ada indikasi tumpang tindih dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, Anton berujar, manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga bisa digunakan untuk masalah perumahan.

“Dilihat lagi. Kalau memang benar ada indikasi tumpang tindih, salah satunya harus dihilangkan,” kata Anton.

Hal lain yang menjadi catatan, menurut Anton, adalah kepastian. Sebab, Tapera  bukan tabungan biasa sebagaimana bisa diakses Masyarakat melalui perbankan. “Artinya, itu (iuran yang terkumpul) bisa benar-benar hasilkan rumah nggak?” tuturnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum bisa berkomentar banyak ketika ditanya ihwal kewajiban iuran atau kepesertaan. Begitu pula untuk skema bagi pekerja yang sudah memiliki rumah atau sudah KPR. "Saya tanya BP (Badan Pengelola) Tapera dulu,"kata Basuki ketika ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 28 Mei 2024.

Namun yang jelas, kata Basuki, Tapera merupakan tabungan yang bisa diambil dan dimanfaatkan untuk membangun rumah. "Tapera itu tabungan. Bukan (gaji) dipotong, terus hilang."

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan dana yang dihimpun peserta akan dikelola BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan ketika masa kepesertaannya berakhir. "Dana yang dikembalikan berupa sejumlah simpanan pokok, berikut hasil pemupukannya," kata Heru melalui siaran pers BP Tapera tanggal 27 Mei 2024.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengklaim pemerintah sudah menghitung kebijakan pemotongan gaji 3 persen untuk Tapera. Ia juga mengatakan masyarakat bakal bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini. Kepala negara berkaca dari kebijakan BPJS Kesehatan di luar skema gratis, yang juga sempat menuai polemik.  

“Tapi setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi, Senin, 27 Mei 2024.

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Batas Waktu Perusahaan Daftarkan Pekerja di Program Tapera

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mandiri Salurkan 3.534 Unit KPR Skema FLPP per Agustus 2024

6 jam lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan 3.534 Unit KPR Skema FLPP per Agustus 2024

Bank Mandiri mencatat penyaluran unit KPR sebanyak 3.534 dengan skema FLPP per Agustus 2024.


LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

2 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

LBH Bali menyebut adanya praktik-praktik perburuhan tidak sehat di PLTU Celukan Bawang pasca 254 pekerja dari PT Victory kehilangan status kerja.


Jenis Rahasia dan Privasi yang Tak Boleh Dibagikan Sembarangan

3 hari lalu

Ilustrasi wanita pekerja menyimpan rahasia. shutterstock.com
Jenis Rahasia dan Privasi yang Tak Boleh Dibagikan Sembarangan

Berbagi memang menyenangkan. Namun bukan berarti semua hal boleh dibagikan. Selalu jaga rahasia dan privasi berikut.


Polemik Pesangon 254 Karyawan PLTU Celukan Bawang, Manajemen Angkat Bicara

3 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Polemik Pesangon 254 Karyawan PLTU Celukan Bawang, Manajemen Angkat Bicara

Tak kurang dari 250 karyawan PLTU Celukan Bawang tak jelas kompensasi pesangonnya. Apa kata manajemen?


Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri

4 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mandiri dapat menerima Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.


Transportasi Filipina Mogok Nasional, Tolak Program Modernisasi Pemerintah

4 hari lalu

Angkutan Umum Jeepney Filipina. wikipedia.org
Transportasi Filipina Mogok Nasional, Tolak Program Modernisasi Pemerintah

Aksi mogok skala nasional selama dua hari oleh pekerja industri transportasi dimulai di Filipina pada Senin hingga Selasa 24 September 2024


Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

7 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak gaji mereka.


Jokowi Peringatkan Soal Fenomena Gig Economy di Indonesia, Apakah Ekonomi Serabutan Itu?

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jokowi Peringatkan Soal Fenomena Gig Economy di Indonesia, Apakah Ekonomi Serabutan Itu?

Jokowi meminta agar seluruh pihak mewaspadai fenomena gig economy atau ekonomi serabutan seiring berkembang pesatnya kemajuan teknologi.


GRETI: Pasar Properti Transparan Didukung AI dan Data Maju Pesat

8 hari lalu

Expo Investasi Properti 2024 di Hall Malang Town Square, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024).  Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas.
GRETI: Pasar Properti Transparan Didukung AI dan Data Maju Pesat

Pasar yang sangat transparan dalam indeks tahun ini mewakili lebih dari separuh pendapatan properti di seluruh dunia.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

14 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.