TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan bakal meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara pada hari ini, Senin, 27 Mei 2024. GovTech sedianya akan diluncurkan Kepala Negara saat membuka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 yang merupakan acara Kementerian PAN-RB untuk mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah.
Lalu apa yang dimaksud GovTech tersebut?
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pengembangan layanan digital di tiap instansi pemerintah harus terus didorong. Salah satu di antaranya agar masyarakat tak lagi harus berulang kali mengisi berbagai data dengan mengakses berbagai aplikasi yang rumit dan terduplikasi.
Ia mencontohkan ketika masyarakat harus mengurus KTP, tapi masih diminta untuk memfotokopi dokumen tersebut. Guna mempermudah layanan di berbagai kementerian/lembaga, pemerintah bakal menggabungkannya dalam Single Sign On atau SSO.
Pemerintah juga membentuk GovTech untuk menjalankan tugas SPBE. GovTech ini yang akan menciptakan satu portal layanan publik untuk mengintegrasikan banyak platform kementerian/lembaga dari pusat dan daerah.
"GovTech ini bukan aplikasi, bukan platform layanan, tapi ini adalah penyelenggara keterpaduan layanan. Nama GovTech-nya apa? Akan di-launching oleh Bapak Presiden besok," ujar Anas.
Ia menjelaskan, selama ini upaya SPBE sulit dilakukan karena kementerian/lembaga memiliki tim IT masing-masing yang sulit terhubung. Akibatnya, banyak data dari kementerian dan lembaga tidak terbagi. "Maka kemungkinan tidak bisa dinikmati oleh rakyat."
Menindaklanjuti arahan langsung dari Jokowi, Azwar juga melarang kementerian/lembaga membuat banyak aplikasi baru atau artinya tidak boleh satu inovasi, satu aplikasi.
Dengan portal yang dibuat GovTech, warga tidak harus mengunduh begitu banyak aplikasi, membuat banyak akun, dan mengisi berulang banyak data. Sebab, layanannya sudah terintegrasi antar sistem di lingkup pemerintahan
Kementerian PANRB menargetkan di bulan September-Oktober sebagian platform sudah mulai terinteroperabilitas. Dari 9 lembaga/kementerian, Kemenpan RB memprioritaskan 7 layanan di kementerian/lembaga, berikut rinciannya:
- Kementerian Dalam Negeri: Layanan identitas digital atau administrasi kependudukan
- Kementerian Pendidikan: Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah
- Kementerian Kesehatan: Antrean rumah sakit, registrasi dokter atau STR, sertifikat vaksin dan imunisasi.
- Kepolisian: Izin penyelenggaraan acara (izin keramaian), SIM online, SKCK
- Kementerian Sosial: Mengecek bantuan sosial
- Kemenpan RB: Layanan aparatur negara
- Info penerima bantuan atau pembayaran digital PNBP
- Layanan lain yang sudah siap seperti keimigrasian, BPJS, pertahanan, ketenagakerjaan, dll.
Pilihan Editor: ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?