Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilang Pertamina di Balikpapan Terbakar, Tim Inafis Polri Masih Telusuri Sumber Api

image-gnews
Dari kejauhan api nampak masih berkobar di kawasan Kilang Pertamina Indonesia (KPI) unit Balikpapan. ANTARA
Dari kejauhan api nampak masih berkobar di kawasan Kilang Pertamina Indonesia (KPI) unit Balikpapan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Kepala Polresta (Kapolresta) Balikpapan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Anton Firmanto menyatakan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri masih menelusuri sumber api penyebab peristiwa kebakaran Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan.

"Sumber api masih ditelusuri dari mana, dan secara teknis tim sedang lakukan investigasi," kata Anton, Sabtu, 25 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara. Penelusuran itu dilakukan usai kebakaran di kilang yang berlokasi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Tim Inafis, kata Anton, adalah pelaksana teknis di bidang identifikasi yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Tim tersebut telah berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu penyebab kebakaran di unit distilasi minyak mentah VI PT KPI Unit Balikpapan itu dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lapangan.

Berikutnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan bakal melakukan koordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) yang akan segera didatangkan dari Jawa Timur, untuk mencari tahu penyebab kebakaran.

"Kami biasanya kerahkan Tim.Labfor dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk tangani kebakaran yang terjadi di Balikpapan," kata Anton. 

Adapun General Manager PT KPI Unit Balikpapan Bayu Arafat memastikan pihaknya akan menginvestigasi lebih jauh untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran. Jadi selain dibantu pihak kepolisian, ia menimpali lagi, PT Pertamina (Persero) juga mengerahkan tim minyak dan gas (migas) untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Bayu menjelaskan, titik api berasal dari unit distilasi minyak mentah (crude distillation unit/CDU) VI. Di unit ini dilakukan proses awal dari fraksinasi minyak mentah menjadi bahan bakar minyak (BBM), liquified petroleum gas (LPG) dan lainnya.

Proses tersebut kompleks, menurut Bayu, karena banyak terjadi fluktuasi laju minyak mentah yang merupakan umpan dari unit itu. Meski begitu, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.30.WITA pada Sabtu, 25 Mei 2024, tanpa ada korban jiwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bayu memastikan tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran itu. Adapun saat itu, terdapat sembilan karyawan yang saat itu sedang bertugas.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Hermansyah Y. Nasroen mengklaim pihaknya sudah berupaya meningkatan keandalan kilang, di antaranya melalui proses pemeliharaan berkala.

"Kami juga melaksanakan operasi sesuai standar, serta menyiapkan tindakan-tindakan mitigasi atas kemungkinan risiko yang mungkin timbul," kata Hermansyah melalui aplikasi perpesan kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024.

Hingga kini Pertamina sedang berfokus pada upaya mitigasi dampak kebakaran. Sementara, penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan. 

Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada warga sekitar yang menjadi korban atas peristiwa tersebut. "(Peristiwa kebakatan) tidak berdampak ke sekitar kilang," ujar Hermansyah ketika dikonfirmasi. 

ANTARA | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Kilang Minyak Terbakar, Pertamina Diminta Pastikan Keamanan Pasokan BBM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Jeblok Bakal Dorong Kenaikan Harga BBM Bulan Depan? Begini Penjelasan Pertamina

2 jam lalu

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Rupiah Jeblok Bakal Dorong Kenaikan Harga BBM Bulan Depan? Begini Penjelasan Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga buka suara soal peluang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada Juli mendatang.


Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin 27 Mei 2024. Berdasarkan data Kementerian Keuangan APBN mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

Awal pekan ini nilai tukar rupiah tembus di angka Rp 16.400 per dolar AS, ini kata Sri Mulyani tentang dampaknya bagi perekonomian negara.


Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

7 jam lalu

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya melakukan pembasahan truk tangki yang terbakar di kawasan Dumar Industri, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2020). Sekitar 18 kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran diduga berawal dari kebakaran alang-alang yang merembet serta membakar lima truk tangki tersebut. (Sumber: ANTARA FOTO/Didik/Zk)
Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

Pertamina memastikan pelayanan distribusi BBM dari FT Madiun tidak terganggu akibat terbakarnya satu unit truk tangki BBM di tol Ngawi-Kertosono.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

18 jam lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

KPK mengapresiasi putusan hakim pengadilan tipikor yang memvonis eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan 9 tahun penjara.


Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

21 jam lalu

PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field. FOTO/pertamina.com
Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

Pertamina EP Prabumulih Field berhasil menambah produksi minyak dua sumur di Desa Gunung Gunung Kemala, Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumsel.


BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data Inafis, Polri Bakal Cek dan Mitigasi

22 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data Inafis, Polri Bakal Cek dan Mitigasi

Polri bakal mengecek dugaan kebocoran data milik Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang dijual di darkweb.


Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

1 hari lalu

Eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di ruang sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

Vonis perkara korupsi LNG Pertamina ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang minta Karen Agustiawan dipenjara 11 tahun dan denda Rp 1 miliar.


Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

1 hari lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

Usai pembacaan vonis oleh Majelis Hakim, Karen Agustiawan mengatakan sudah berkorban untuk negara.


Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

1 hari lalu

Satgas Pemberantasan Judi Online menangkap 18 tersangka dari 3 situs judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

Dalam kerja sama ini, Polri bertujuan meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol dalam menangani judi online.


Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

1 hari lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan LNG