Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilang Minyak Terbakar, Pertamina Diminta Pastikan Keamanan Pasokan BBM

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kilang minyak Pertamina di Balikpapan juga pernah terbakar pada 4 Maret 2022. Twitter
Kilang minyak Pertamina di Balikpapan juga pernah terbakar pada 4 Maret 2022. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Mulyanto meminta Pertamina memastikan kebakaran kilang minyak di Balikpapan tidak berdampak pada pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM). Ia meminta Pertamina mengamankan kilang dan pasokan distribusi BBM untuk masyarakat.

"Pertamina harus mengupayakan pasokan BBM tidak berkurang agar kegiatan masyarakat tidak terganggu," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024.

Kebakaran di Pertamina Balikpapan terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024, pukul 07.30 WITA. General Manager Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan Bayu Arafat mengatakan tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut. Bayu juga mengatakan kebakaran tidak berdampak pada masyarakat karena terjadi di area kilang, sehingga tidak berdampak pada masyarakat di sekitar kilang.

"Monitoring produksi BBM juga kami lakukan untuk memastikan supply ke masyarakat tidak terganggu," ujar Bayu melalui keterangan tertulisnya.

Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan Sabtu pagi tadi bukan insiden pertama. Sebelumnya, kebakaran Kilang Balikpapan pernah terjadi dua kali pada 2022, tepatnya pada Jumat, 4 Maret 2022 dan Ahad, 15 Mei 2022.

Namun, kebakaran kali ini terjadi setelah Kilang Pertamina Balikpapan menjadi kilang minyak dengan kapasitas terbesar di Indonesia.  Hal ini setelah Pertamina meningkatkan kapasitas atau revamp unit distilasi minyak mentah (Crude Distillation Unit/CDU IV).  

Kilang Balikpapan yang semula berkapasitas produksi minyak sebanyak 260 ribu barel per hari pun kini menjadi 360 ribu barel per hari. Kapasitas ini melebihi kapasitas produksi Kilang Cilacap, Jawa Tengah, yakni 345 ribu barrel per hari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa kebakaran kilang Pertamina di Balikpapan pada Sabtu ini pun menambah daftar kebakaran yang pernah terjadi di kilang milik badan usaha milik negara (BUMN) tersebut. Dalam catatan Tempo, kebakaran kilang milik Pertamina memang terjadi beberapa kali.

Sebagai contoh, kebakaran kilang Pertamina di Dumai, Riau, pada Minggu, 16 Februari 2024. Namun saat itu, Pertamina membantah kebakaran terjadi di kilang Dumai. Juru Bicara Pertamina saat itu, Ali Mundakir, menyebut yang terbakar bukan kilang tetapi peralatan heater atau pemanas dalam kilang.

Selanjutnya, kebakaran kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Jawa Barat, yang  terbakar pada Senin, 29 Maret 2021 pukul 00.45 WIB. Warga sempat mendengar dua kali ledakan diduga dipicu kobaran api di kilang minyak berkapasitas 350 ribu barel.

Insiden lainnya terjadi di kilang minyak Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, yang terjadi pada Jumat, 11 Juni 2021. Kebakaran melahap tangki T39 yang berisi benzene untuk produk dasar petrokimia. Kilang Cilacap kembali terbakar pada Sabtu malam, 13 November 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menduga kebakaran itu terjadi akibat hujan badai disertai petir.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Tahan Harga BBM Nonsubsidi Lebih Lama, Sesuaikan Harga Keekonomian

4 jam lalu

Pengendara kendaraan motor saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. PT Pertamina (Persero) belum menghapus BBM jenis Pertalite saat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana itu. Rencana penghapusan Pertalite sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar mulai tahun ini tak menjual BBM yang kadar oktannya (RON) di bawah 91, sehingga menghapus Pertalite yang spesifikasinya saat ini RON 90. Keputusan ini sekaligus menegaskan Pertamina bergerak mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah. Nicke mengatakan setelah Pertalite dihapus, perusahaan pelat merah ini akan menggantinya menggunakan produk baru RON 92.Produk itu adalah Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7). TEMPO/Subekti.
Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Tahan Harga BBM Nonsubsidi Lebih Lama, Sesuaikan Harga Keekonomian

Ihwal potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi pada Juli mendatang, PT Pertamina Patra Niaga belum membuat keputusan.


Rupiah Jeblok Bakal Dorong Kenaikan Harga BBM Bulan Depan? Begini Penjelasan Pertamina

7 jam lalu

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Rupiah Jeblok Bakal Dorong Kenaikan Harga BBM Bulan Depan? Begini Penjelasan Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga buka suara soal peluang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada Juli mendatang.


Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin 27 Mei 2024. Berdasarkan data Kementerian Keuangan APBN mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

Awal pekan ini nilai tukar rupiah tembus di angka Rp 16.400 per dolar AS, ini kata Sri Mulyani tentang dampaknya bagi perekonomian negara.


Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

11 jam lalu

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya melakukan pembasahan truk tangki yang terbakar di kawasan Dumar Industri, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2020). Sekitar 18 kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran diduga berawal dari kebakaran alang-alang yang merembet serta membakar lima truk tangki tersebut. (Sumber: ANTARA FOTO/Didik/Zk)
Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

Pertamina memastikan pelayanan distribusi BBM dari FT Madiun tidak terganggu akibat terbakarnya satu unit truk tangki BBM di tol Ngawi-Kertosono.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

23 jam lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

KPK mengapresiasi putusan hakim pengadilan tipikor yang memvonis eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan 9 tahun penjara.


Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Adakan Dana Alokasi Khusus Angkutan Umum, Sebab...

1 hari lalu

Transportasi angkutan umum Suzuki. (Foto: Suzuki)
Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Adakan Dana Alokasi Khusus Angkutan Umum, Sebab...

Kementerian Keuangan diminta adakan Dana Alokasi Khusus untuk Pembiayaan Angkutan Umum. Suntik stimulus ke daerah-daerah.


Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

1 hari lalu

PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field. FOTO/pertamina.com
Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

Pertamina EP Prabumulih Field berhasil menambah produksi minyak dua sumur di Desa Gunung Gunung Kemala, Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumsel.


Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

1 hari lalu

Eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di ruang sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

Vonis perkara korupsi LNG Pertamina ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang minta Karen Agustiawan dipenjara 11 tahun dan denda Rp 1 miliar.


Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

1 hari lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

Usai pembacaan vonis oleh Majelis Hakim, Karen Agustiawan mengatakan sudah berkorban untuk negara.


Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

1 hari lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan LNG