Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika BPJS Kesehatan Nonaktif, Begini 10 Cara Hidupkan Kembali Lewat Aplikasi JKN

image-gnews
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBPJS Kesehatan menjadi salah satu opsi jaminan kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menanggung biaya pengobatan. Namun, ada kalanya BPJS Kesehatan menjadi nonaktif sehingga tidak dapat digunakan. Agar dapat menggunakan manfaat BPJS Kesehatan, tentunya perlu dilakukan reaktivasi alias pengaktifan ulang.

Lantas bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang dinyatakan sudah tidak aktif?

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan dapat menjadi nonaktif apabila terjadi berbagai kemungkinan. Dinukil dari umsu.ac.id, kemungkinan tersebut seperti terlambat membayar iuran alias menunggak, keluar dari perusahaan penanggung iuran BPJS Kesehatan, atau karena peserta sudah berusia 21 tahun namun masih ikut iuran BPJS Kesehatan keluarga.

Dilansir dari bnp.jambiprov.go.id, ada tiga metode yang bisa digunakan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Adapun ketiga metode tersebut yakni melalui aplikasi mobile JKN, via WhatsApp atau WA yang disebut juga layanan Pandawa, dan lewat kantor cabang. Berikut langkah-langkah mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah nonaktif:

Langkah aktivasi ulang BPJS Kesehatan lewat aplikasi JKN:

1. Unduh aplikasi JKN yang tersedia di App Store maupun Play Store.

2. Registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan kode captcha.

3. Masuk ke aplikasi menggunakan data yang telah teregister.

4. Ketuk menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan.”

5. Ketuk “Segmen Peserta” lalu lanjutkan.

6. Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan bank yang digunakan.

7. Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet tersebut.

8. Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, dan nomor telepon seluler.

9. Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan.

10. Terima kode verifikasi melalui SMS dan lakukan verifikasi. Setelah itu status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah aktivasi ulang BPJS Kesehatan lewat WhatsApp atau Pandawa:

1. Simpan nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400, lalu kirim pesan “Hi Chika” ke nomor tersebut.

2. Anda akan menerima pesan dari BPJS Kesehatan. Balas pesan dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.

3. Selanjutnya pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili.

4. Layanan Pandawa akan mengirimkan link formulir online, buka tautan tersebut.

5. Lengkapi formulir sesuai instruksi, kemudian pilih “Pengaktifan Kembali Kartu,” dan kirim.

6. Selanjutnya pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.

7. Lakukan pembayaran yang diperintahkan dan ikuti instruksi verifikasi.

8. Jika sudah, status BPJS Kesehatan telah aktif.

Cara aktivasi ulang BPJS Kesehatan melalui Kantor Cabang

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah nonaktif juga bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Sebelum mendatangi kantor, hubungi BPJS Care Center di 165 atau Chat Assistant JKN (Chika) untuk mengetahui status kepesertaan.

Lalu dapatkan surat keterangan dari Dinas Sosial jika Anda adalah peserta BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selanjutnya bawa surat keterangan ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Laporkan bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah aktif kembali setelah reaktivasi.

Pilihan Editor: BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Mengecek Akun Whatsapp Anda Disadap atau Tidak

8 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengecek Akun Whatsapp Anda Disadap atau Tidak

WhatsApp dapat disadap oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Berikut cara mengeceknya.


Riset Reuters Institute 2024, Ini Temuan Baru Konsumsi Berita Online Global

1 hari lalu

Membaca berita di ponsel. AP/Richard Vogel
Riset Reuters Institute 2024, Ini Temuan Baru Konsumsi Berita Online Global

Reuters Institute News Digital Report 2024 berbasis survei terhadap hampir 100 ribu responden yang dianggap mewakili separuh populasi dunia.


Teknologi Digital dan IoT Pendorong Transformasi di Sektor Kesehatan

1 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat kegiatan 18th ISSA Forum for Technical Commissions: Technical workshop of the Collaborative Innovation Hub project on the Internet of Medical Things pada Senin (24/06),
Teknologi Digital dan IoT Pendorong Transformasi di Sektor Kesehatan

Transformasi digital, khususnya dengan pemanfaatan IoT, dapat membawa perubahan besar dalam pelayanan kesehatan


Begini Cara Mengatur Nada Dering Panggilan dan Pesan di Aplikasi WhatsApp

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengatur Nada Dering Panggilan dan Pesan di Aplikasi WhatsApp

WhatsApp menyediakan fitur nada dering ketika ada panggilan atau pesan masuk. Berikut cara mengaturnya.


WhatsApp akan Tawarkan Fitur Filter dan Background pada Panggilan Video

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp akan Tawarkan Fitur Filter dan Background pada Panggilan Video

Fitur-fitur tersebut ditemukan pada versi WhatsApp beta 2.24.13.14.


Begini Caranya Bila Ingin Tulisan WhatsApp Anda Berwarna

2 hari lalu

WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Chat (Phone Arena)
Begini Caranya Bila Ingin Tulisan WhatsApp Anda Berwarna

Cara membuat tulisan WhatsApp jadi berwarna. Kemudian aplikasi pihak ketiga ini juga menyediakan 50 gaya tulisan dan 30 jenis font.


Begini Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Begini Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan untuk menjamin peserta mendapatkan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.


3 Cara Agar Tidak Dimasukkan di Grup WhatsApp Tanpa Izin

5 hari lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
3 Cara Agar Tidak Dimasukkan di Grup WhatsApp Tanpa Izin

Bagi Anda yang sering dimasukkan grup WhatsApp tanpa izin, perlu mengetahui cara agar tidak dimasukkan di grup WhatsApp oleh orang yang tidak dikenal.


Ini Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

6 hari lalu

Ini Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui jenis kecelakaan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Setiap jenis kecelakaan umumnya memiliki penjamin yang berbeda.


Apakah Medical Check Up Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Apakah medical check up ditanggung BPJS Kesehatan? Foto: Canva
Apakah Medical Check Up Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan apakah medical check up (MCU) ditanggung oleh BPJS Kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).