Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HIPMI Sebut BPK Perlu Reformasi Struktural, Harus Jauh dari Unsur Politis

image-gnews
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BTS 4G Kominfo. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidik Jaksa Agum Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BTS 4G Kominfo. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidik Jaksa Agum Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sudah pada level membahayakan kehidupan bernegara, karena maraknya penyalahgunaan wewenang. BPK yang mestinya berkedudukan sebagai instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, justru menjadi salah satu aktor penyebab rusaknya tata kelola. 

"BPK perlu pembenahan struktural dan dijauhkan dari pengaruh politik. Rekrutmen anggota BPK juga harus diisi oleh kalangan profesional bukan dari unsur politik," kata Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Dia menekankan harus ada perubahan mendasar di dalam tubuh BPK. BPK perlu berbenah secara komprehensif, karena saat ini sedang menjadi sorotan. BPK mendapat sorotan publik usai disebut terlibat dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian, proyek Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ), hingga Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sorotan tersebut karena adanya dugaan korupsi dengan suap jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian atau yang biasa disebut WTP. Opini WTP diberikan BPK atas laporan keuangan yang dinilai wajar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Anggawira, opini tersebut jadi incaran karena dianggap bisa membersihkan citra lembaga. Dia berharap, BPK sebagai badan yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, lebih banyak diisi oleh anggota yang profesional. "Bukan dari unsur politik."

Hal inilah yang harus diperbaiki oleh BPK secara mendasar. Reformasi bisa dimulai dengan proses rekrutmen dari kalangan profesional dan dijauhkan dari unsur politik. "Dengan begitu, diharapkan BPK benar-benar bisa menjalankan tugasnya sebagai lembaga mandiri dan berintegritas," tutur Anggawira.

Pilihan EditorMeski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KTNA Sebut Program Pompanisasi Upaya Nyata Hadapi Kekeringan Panjang

1 hari lalu

Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengecek penggunaan pompa air,Program pompanisasi merupakan upaya nyata dari pemerintah dalam menjaga pangan dan petani agar terus berproduksi.
KTNA Sebut Program Pompanisasi Upaya Nyata Hadapi Kekeringan Panjang

Program pompa merupakan solusi cepat yang ditawarkan di waktu yang tepat.


PUPR Mengaku Ada Keterlambatan Material Proyek IKN

2 hari lalu

Training Center Timnas Indonesia di IKN. (fifa.com)
PUPR Mengaku Ada Keterlambatan Material Proyek IKN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku ada keterlambatan material proyek Ibu Kota Negara (IKN).


Fakta-Fakta Terbaru Sidang Pemerasan SYL, Jokowi Disebut Beri Perintah

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima kunjungan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu malam, 8 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fakta-Fakta Terbaru Sidang Pemerasan SYL, Jokowi Disebut Beri Perintah

Fakta-fakta terbaru sidang pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo atau SYL.


BPK: Indonesia Kehilangan Rp3 Triliun jika Berlakukan Lagi Bebas Visa bagi 169 Negara

2 hari lalu

Sejumlah wisatawan membawa papan selancar berjalan menuju ke tengah laut saat berlibur di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
BPK: Indonesia Kehilangan Rp3 Triliun jika Berlakukan Lagi Bebas Visa bagi 169 Negara

BPK mengingatkan pemerintah, jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara, pemerintah bisa kehilangan Rp3 triliun setahun


Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

2 hari lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pengacara Harvey Moeis Sebut Belum Ada Panggilan untuk Sandra Dewi jadi Saksi Lagi

Pengacara tersangka dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan Kejaksaan Agung belum memanggil Sandra Dewi lagi.


Defisit Anggaran Berpotensi Membengkak, Pemerintahan Prabowo Diminta Hati-hati

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tempo/Tony Hartawan
Defisit Anggaran Berpotensi Membengkak, Pemerintahan Prabowo Diminta Hati-hati

Pengamat menilai Indonesia saat ini mengalami defisit anggaran yang berpotensi menembus 3 persen. Pemerintahan Prabowo-Gibran mesti hati-hati.


KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA

3 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA

KPK mengumumkan satu Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang jadi tersangka korupsi DJKA.


Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Tangani Perkara Korupsi Timah

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Tangani Perkara Korupsi Timah

Kejagung mengungkapkan ada puluhan jaksa penuntut umum yang menangani kasus dugaan korupsi timah.


Sidang Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Reyna Usman Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 17,6 Miliar

4 hari lalu

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Reyna Usman, diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Reyna Usman Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 17,6 Miliar

JPU KPK menyatakan Reyna Usman telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam perkara korupsi ini.


Istana Bantah SYL soal Jokowi Perintahkan Tarik Uang Kementerian

4 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Istana Bantah SYL soal Jokowi Perintahkan Tarik Uang Kementerian

Para saksi yang hadir di sidang mengaku dipaksa SYL mengumpulkan uang. Demi memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga si menteri.