TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno tercatat sebagai pejabat terkaya nomor dua berdasarkan data E-LHKPN terkini. Nilai kekayaannya turun sekitar Rp 3 triliun dari pencatatan periode sebelumnya.
Berdasarkan data pada fitur Kepatuhan LHKPN Pimpinan Tinggi Negara, mantan Ketua HIPMI Sandiaga Uno tercatat telah menyelesaikan laporannya untuk periode terbaru 2023 dan terverifikasi lengkap.
Nilai kekayaan pemilik Saratoga Group itu pada data terkini sebesar Rp 7.977.146.649.632 atau Rp 7,9 triliun berada satu tingkat di bawah anggota Wantimpres Dato Sri Tahir yang menduduki posisi pertama pejabat terkaya dengan harta kekayaan Rp 9 triliun.
Jika dibandingkan dengan data pelaporan LHKPN di tahun 2023 (periodik 2022) maka nilai kekayaan yang dimiliki Sandiaga Uno pada periode terbaru ini mengalani penurunan sebesar 3 triliun rupiah.
Sementara itu, data mengenai harta dari Menteri Parekraf ini nampaknya masih dalam tahap proses verifikasi oleh KPK, pasalnya melalui pantauan langsung di E-LHKPN data kekayaan Sandiaga Uno periodik 2023 belum juga muncul. Hal itu membuat publik belum bisa mengakses informasi lebih detail terkait rincian harta Sandiaga Uno.
Dalam data yang dilaporkan pada 15 Maret 2023 (LHKPN periodik 2022), Sandiaga Uno tercatat memiliki kekayaan yang bernilai fantastis mencapai Rp 10 triliun.
Adapun rincian kekayaan Sandiaga Uno pada LHKPN periodik 2022 antara lain:
- Tanah dan bangunan sebesar Rp 265.743.826.444,
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.434.000.000
- Harta bergerak lainnya senilai Rp. 4.379.641.300
- Surat berharga senilai Rp. 9.941.166.565.728
- Kas dan setara kas senilai Rp. 1.313.252.802.832
- Harta lainnya senilai Rp. 85.070.894.559
Dengan sub total mencapai Rp 11.611.047.730.863 serta utang senilai Rp 614.042.198.627. Sehingga total harta kekayaan yang Sandiaga Uno miliki pada periodik 2022 adalah Rp 10.997.005.532.236 atau 10,9 triliun.
Pilihan Editor: Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?\