Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Bank Jepara Artha yang Izinnya Dicabut OJK, Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) terhitung sejak Selasa, 21 Mei 2024. Ketetapan itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024. 

Pencabutan izin operasional PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang diselenggarakan OJK untuk tetap menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

Pada Rabu, 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan bank yang beralamat di Jalan A. Yani Nomor 62 RT 001/RW 005 Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah itu dalam status pengawasan bank dalam penyehatan dengan pertimbangan tingkat kesehatan (TKS) mempunyai predikat tidak sehat. 

Kemudian, pada Selasa, 30 April 2024, OJK memutuskan untuk memasukkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan bank dalam resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan tenggat waktu yang cukup kepada direksi, termasuk pemegang saham pengendali guna melaksanakan upaya penyehatan, meliputi pengentasan batas maksimum pemberian pinjaman, permodalan, dan likuiditas. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah tertanggal 29 Desember 2023. 

Namun, pihak direksi dan pemegang saham pengendali BPR Bank Jepara Artha tidak dapat melakukan penyehatan. Sehingga, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta OJK mencabut izin usaha BPR tersebut berdasarkan salinan Keputusan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 4 Tahun 2024 tenyang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) tertanggal 13 Mei 2024. 

Profil Bank Jepara Artha

Melansir laman resminya, BPR Bank Jepara Artha awalnya bernama Perusahaan Daerah (PD) Bank Pasar Kabupaten Jepara yang didirikan pada 24 September 1951. Sekian lama tidak beroperasi, bank kembali diaktifkan melalui SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jepara Nomor 539/581 tertanggal 23 Juli 1988.

Selanjutnya, perusahaan berubah badan hukum menjadi PT Bank Jepara Artha (Perseroda) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2018 dan disetujui oleh OJK sesuai Keputusan Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor KEP-75/KR.03/2020 tertanggal 13 Mei 2020.

BPR Bank Jepara Artha memiliki visi menjadi bank tangguh, terpercaya, serta siap menunjang pembangunan dan pendapatan daerah. Sedangkan misi yang diusung terdiri dari enam, salah satunya senantiasa berupaya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah secara profesional sesuai dengan perkembangan dan kemajuan bank. 

Pernah Diduga Beri Pinjaman ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi mencurigakan dalam pendanaan kampanye pada Pilpres 2024. Dugaan aliran dana bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan fasilitas kredit salah satu BPR di Jawa Tengah yang ditujukan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA. 

Total dana yang masuk ke rekening MIA yang berasal dari pencairan pinjaman mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening tersebut, dana-dana dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan, seperti PT BMG, PT NBM, PT PNH, dan beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop). 

“Waktu itu pernah kami sampaikan adanya indikasi dari illegal mining, dari macam-macam lah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak pers pada Jumat, 15 Desember 2023. 

Koperasi Garudayaksa Nusantara sendiri merupakan koperasi yang dipelopori oleh Prabowo Subianto bersama sejumlah putra dan putri Indonesia. Sebagai koperasi primer nasional, koperasi yang berkantor pusat di Jalan RM Harsono 54, Ragunan, Jakarta itu beranggotakan orang per orang serta beroperasi di seluruh Indonesia.

Semantara, saat itu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rakabuming Raka menolak buka berkomentar ketika dikonfirmasi soal aliran dana kampanye dari penyalahgunaan kredit BPR Bank Jepara Artha. 

Tempo berusaha mengkonfirmasi ke beberapa petinggi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), seperti Fadli Zon, Budi Djiwandono, Andre Rosiade, dan Ahmad Muzani. Namun, mereka kompak tak mau merespons. 

Adapun Wakil Komandan Tim Golf (Relawan) TKN Prabowo-Gibran Immanuel Ebenezer alias Noel mengatakan tidak tahu. “No comment, saya tidak mengerti,” ucap Noel, Sabtu, 16 Desember 2023. 

Politikus Gerindra, Darori Wonodipuro juga mengaku tidak mengetahui mengenai hal itu. “Maaf, masalah ini saya kurang menguasai,” ujar Darori. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

26 menit lalu

Walikota Solo Joko Widodo berpose di depan mobil Kiat Esemka. TEMPO/Ukky Primartantyo
63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

Presiden Jokowi berulangtahun ke-63 pada 21 Juni lalu. Karier politiknya melejit ketika ia berhasil menjabat dua periode sebagai Wali Kota Solo.


Konflik Lahan PT ITCI Kartika Utama dan Warga di IKN, LBH Samarinda: Ada Dugaan Kriminalisasi

2 jam lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TEMPO/Riri Rahayu
Konflik Lahan PT ITCI Kartika Utama dan Warga di IKN, LBH Samarinda: Ada Dugaan Kriminalisasi

PT ITCI Kartika Utama melaporkan belasan warga ke polisi karena konflik lahan di IKN. LBH Samarinda sebut ada dugaan upaya kriminalisasi.


Zulhas Bicara Peluang Pertemuan Prabowo dan Anies Baswedan Menjelang Pilgub Jakarta

9 jam lalu

Prabowo Subianto bertemu sejumlah tokoh nasional, di antaranya Zulkifli Hasan, Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto dan Erick Thohir di kediamannya. Instagram/Prabowo
Zulhas Bicara Peluang Pertemuan Prabowo dan Anies Baswedan Menjelang Pilgub Jakarta

Zulhas yang partainya mendukung Prabowo di Pilpres 2024, menyebut ada peluang Anies Baswedan bisa menemui Prabowo.


Zulhas Bantah Prabowo Bahas Politik saat Bertemu Petinggi Partai Koalisi di Kantor Kemenhan

10 jam lalu

Prabowo Subianto bertemu sejumlah tokoh nasional, di antaranya Zulkifli Hasan, Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto, Anis Matta, dan Erick Thohir di kediamannya. Para tokoh ini diketahui sebagai  pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, dan juga bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Instagram/Prabowo
Zulhas Bantah Prabowo Bahas Politik saat Bertemu Petinggi Partai Koalisi di Kantor Kemenhan

Menurut Zulhas, pertemuan yang terjadi di kantor Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto itu tidak membahas politik.


Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Begini Kata Pakar

10 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Begini Kata Pakar

Jakarta tidak langsung terlepas dari fungsi sebagai pusat pemerintahan bila keppres pemindahan IKN diteken.


Terkini: Rupiah Rp 16.475 HIPMI Sebut Momen yang Mengkhawatirkan, Profil Kresna Life yang Menang Gugatan Lawan OJK

20 jam lalu

Pegawai tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Penukaran Valuta Asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Rupiah spot berbalik melemah pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 09.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 16.391 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.365 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Rupiah Rp 16.475 HIPMI Sebut Momen yang Mengkhawatirkan, Profil Kresna Life yang Menang Gugatan Lawan OJK

HIPMI menyampaikan keprihatinannya atas melemahnya nilai tukar rupiah yang terperosok di posisi Rp 16.475 per dolar AS pada Jumat, 21 Juni 2024.


Jepang Ajak Indonesia Diskusikan Program Makan Gratis

23 jam lalu

Seorang siswa menyantap makan siang gratis mereka di SMP Senju Aoba di Tokyo, Jepang 29 Juni 2022. REUTERS/Issei Kato
Jepang Ajak Indonesia Diskusikan Program Makan Gratis

Pemerintah Jepang berencana mengundang Pemerintah Indonesia untuk mendiskusikan program makan gratis


Profil Kresna Life, Perusahaan Asuransi yang Menangkan Gugatan Lawan OJK

1 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Profil Kresna Life, Perusahaan Asuransi yang Menangkan Gugatan Lawan OJK

PTTUN menolak banding yang diajukan oleh OJK terkait penolakan pencabutan izin usaha Kresna Life. Seperti apa profil perusahaan asuransi tersebut?


4 Serba-serbi Wacana PDIP Mau Jagokan Susi Pudjiastuti di Pilgub Jawa Barat

1 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Serba-serbi Wacana PDIP Mau Jagokan Susi Pudjiastuti di Pilgub Jawa Barat

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengatakan, partainya membuka peluang untuk mengusung Susi Pudjiastuti maju dalam Pilgub Jawa Barat 2024.


Terpopuler: Update Gangguan Server PDN, Dampak Pelemahan Rupiah ke Biaya Pembangunan IKN

1 hari lalu

Suasana Terminal 3 keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, pukul 14:56 WIB pada Jumat, 21 Juni 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian
Terpopuler: Update Gangguan Server PDN, Dampak Pelemahan Rupiah ke Biaya Pembangunan IKN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 21 Juni 2024, dimulai dari dampak gangguan server PDN Kominfo.