Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun Ini Pemerintah Naikkan Target Belanja Negara Pakai Produk Dalam Negeri Sampai 95 Persen

image-gnews
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto. (Kemenperin)
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto. (Kemenperin)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto mengatakan, tahun ini pemerintah menaikkan target belanja pemerintah menggunakan produk dalam negeri sampai 95 persen. “Seperti amanat Bapak Presiden tahun 2024 ini target untuk penggunaan produk dalam negeri dari belanja barang dan belanja modal itu ditargetkan sekitar 95 persen dari anggaran yang ada di setiap Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, dan juga kegiatan-kegiatan yang mengolah atau memanfaatkan sumber daya alam nasional kita,” kata dia di Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.

Heru mengklaim, target dinaikkan karena capaian belanja pemerintah dengan menggunakan produk dalam negeri tahun 2023 lalu mencapai target. “Dinaikkan targetnya karena tahun lalu sudah 90 persenan. Tahun ini meningkat sekitar 95 persen. Tentu upaya-upaya ini harus diimbangi dengan kemampuan dalam negeri,” kata dia.

Heru mengatakan, ketentuan barang produk dalam negeri untuk pembelian pemerintah dihitung dari minimal 25 persen TKDN ditambah 15 persen Bobot Manfaat Perusahaan. “Jadi kami berupaya agar produk-produk industri kita memiliki TKDN plus Bobot Manfaat Perusahaan minimal di angka 40 persen agar minimal kita menghambat produk-produk impor masuk ke dalam pengadaan barang pemerintah,” kata dia.

Barang impor untuk belanja pemerintah masih diperbolehkan dengan syarat barang tersebut belum ada yang diproduksi di dalam negeri. Jika pun ada, jumlahnya terbatas. “Tentu dengan persetujuan dari tim P3DN setelah kita cek betul memang produk tersebut tidak bisa diproduksi dalam negeri, atau kalau pun ada di dalam negeri jumlahnya belum mencukupi sehingga sisanya harus kita lakukan importasi,” kata Heru.

Heru mengatakan, aturan tersebut untuk memaksa produsen barang membangun lini produksinya di dalam negeri. “Mereka kalau produknya impor, barangnya tidak bisa dibeli oleh pemerintah dan kementerian atau embaga, terpaksa mereka harus membuat pabrik, merelokasikan pabriknya ke Indonesia. Dengan dia diproduksi di Indonesia berarti sudah masuk kategori produk dalam negeri dan nanti akan kita nilai TKDN, kalau nilainya di atas 25 persen, dia bisa tayang di e-katalog,” kata dia.

Heru mengklaim, banyak barang elektronik merek luar negeri yang kini mulai diproduksi di Indonesia untuk memenuhi ketentuan tersebut agar bisa masuk dalam daftar barang yang bisa dibeli lewat anggaran pemerintah. “Dengan program P3DN kita memaksa sebenarnya, paling tidak meningkatkan investasi kemudian tentu dampaknya menyerap lapangan kerja dan juga memperkuat struktur industri kita,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru mengatakan, barang yang bisa dibeli dengan anggaran pemerintah salah satunya tercantum dalam Ekatalog yang diterbitkan LKPP. Saat ini sudah 7 juta item barang yang ada dalam lokapasar e-katalog yang bisa dibeli online pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Barang-barang tersebut tetap dalam pengawasan Satgas LKPP dan Kementerian Perindustrian. “Tentu ada risiko penumpang gelap yang memasukkan produk-produknya ke e-katalog, ada Satgas yang nanti memeriksa,” kata dia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perindustrian, Ivan Fithriyanto mengatakan,  pelaku industri dalam negeri tetap dituntut untuk memproduksi barang yang berkualitas kendati ada keberpihakan pada industri dalam negeri lewat kebijakan TKDN. “Perlakuan atau persyaratan barang itu berlaku sama untuk barang impor maupun produk dalam negeri, itulah yang dituntut pelaku usaha dalam negeri untuk bisa memproduksi barang yang berkualitas juga. Jangan sampai konsumen mendapatkan barang yang gak sesuai dan akhirnya beralih lagi ke produk-produk impor,” kata dia, Selasa, 21 Mei 2024.

Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat menggelar kick-off Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) sekaligus bussiness mathcing Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Konsumen Cerdas Tahun 2024 di Gedung Sate Bandung. Ada 38 produsen barang memamerkan produknya yang sudah memenuhi persyaratan produk barang yang bisa dibeli menggunakan anggaran pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengaku, belanja pemerintah Jawa Barat menggunakan produk dalam negeri terhitung tinggi. “Kita sudah di atas 80 persen, tapi targetnya sekarang 95 persen, jadi harus mengejar target lagi tahun ini,” kata dia, Selasa, 21 Mei 2024.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perwira Senior Israel Tuding Pemerintah Provokasi Eskalasi di Tepi Barat

7 hari lalu

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menghadiri konvensi yang menyerukan Israel untuk membangun kembali permukiman di Jalur Gaza dan bagian utara Tepi Barat yang diduduki Israel, di Yerusalem, 28 Januari 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Perwira Senior Israel Tuding Pemerintah Provokasi Eskalasi di Tepi Barat

Para perwira militer Israel menegaskan pemerintah bertanggung jawab langsung atas meningkatnya kekerasan di wilayah pendudukan Tepi Barat


Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

9 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

Bicara Udara mendorong pemerintahan Prabowo menjadikan polusi udara sebagai masalah prioritas nasional yang perlu diatasi.


Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

10 hari lalu

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah saat ditemui di Gerung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

Hippindo kritik rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh komoditas ke Indonesia timur. Apa alternatifnya?


KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

12 hari lalu

Franciska Simanjuntak. KPPI. Kemendag.go.id
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

Simak informasi lengkap tentang kasus impor benang filamen artifisial yang baru saja dihentikan penyidikannya oleh KPPI


Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

12 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menghadiri Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

Imbauan Kemenag kepada stasiun tv agar menampilkan azan magrib menjadi running text saat misa akbar Paus Fransiskus menuai polemik.


Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

13 hari lalu

Dampak Banjir Barang Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk
Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuat sejumlah langkah merespons kondisi industri tekstil yang kian terpuruk.


Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru

14 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru

Kemenperin membuka formasi CPNS sebanyak 971 formasi. Ini deretan formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk lulusan SMK, D3, D4, S1, dan S2.


Apa Alasan Pemerintah Bakal Membatasi BBM Bersubsidi?

18 hari lalu

Petugas menunggu jaringan aplikasi  BBM subsidi normal kembali dan mengarahkan pembeli untuk menggunakan BBM non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Terkait penjualan BBM bersubsidi pengelola SPBU memilih menutup penjualan karena tidak berani menjual BBM bersubsidi tanpa melalui aplikasi resmi yang sedang error.  Tempo/Budi Purwanto
Apa Alasan Pemerintah Bakal Membatasi BBM Bersubsidi?

Pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lantas, apa alasan pemerintah melakukan pembatasan BBM bersubsidi?


Analis: Penerimaan dan Belanja Negara Tak Seimbang Sebabkan Lonjakan Utang Rp 775,9 Triliun di 2025

20 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas A. M. Djiwandono (kanan) bersama jajarannya bersiap menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Analis: Penerimaan dan Belanja Negara Tak Seimbang Sebabkan Lonjakan Utang Rp 775,9 Triliun di 2025

Ronny P. Sasmita menyebut lonjakan utang ini disebabkan oleh ketidakseimbangan yang semakin lebar antara penerimaan dan belanja negara.


Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

21 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

Ketentuan dan prosedur bagi PPPK yang berminat melamar seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri