Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun Ini Pemerintah Naikkan Target Belanja Negara Pakai Produk Dalam Negeri Sampai 95 Persen

image-gnews
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto. (Kemenperin)
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto. (Kemenperin)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto mengatakan, tahun ini pemerintah menaikkan target belanja pemerintah menggunakan produk dalam negeri sampai 95 persen. “Seperti amanat Bapak Presiden tahun 2024 ini target untuk penggunaan produk dalam negeri dari belanja barang dan belanja modal itu ditargetkan sekitar 95 persen dari anggaran yang ada di setiap Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, dan juga kegiatan-kegiatan yang mengolah atau memanfaatkan sumber daya alam nasional kita,” kata dia di Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.

Heru mengklaim, target dinaikkan karena capaian belanja pemerintah dengan menggunakan produk dalam negeri tahun 2023 lalu mencapai target. “Dinaikkan targetnya karena tahun lalu sudah 90 persenan. Tahun ini meningkat sekitar 95 persen. Tentu upaya-upaya ini harus diimbangi dengan kemampuan dalam negeri,” kata dia.

Heru mengatakan, ketentuan barang produk dalam negeri untuk pembelian pemerintah dihitung dari minimal 25 persen TKDN ditambah 15 persen Bobot Manfaat Perusahaan. “Jadi kami berupaya agar produk-produk industri kita memiliki TKDN plus Bobot Manfaat Perusahaan minimal di angka 40 persen agar minimal kita menghambat produk-produk impor masuk ke dalam pengadaan barang pemerintah,” kata dia.

Barang impor untuk belanja pemerintah masih diperbolehkan dengan syarat barang tersebut belum ada yang diproduksi di dalam negeri. Jika pun ada, jumlahnya terbatas. “Tentu dengan persetujuan dari tim P3DN setelah kita cek betul memang produk tersebut tidak bisa diproduksi dalam negeri, atau kalau pun ada di dalam negeri jumlahnya belum mencukupi sehingga sisanya harus kita lakukan importasi,” kata Heru.

Heru mengatakan, aturan tersebut untuk memaksa produsen barang membangun lini produksinya di dalam negeri. “Mereka kalau produknya impor, barangnya tidak bisa dibeli oleh pemerintah dan kementerian atau embaga, terpaksa mereka harus membuat pabrik, merelokasikan pabriknya ke Indonesia. Dengan dia diproduksi di Indonesia berarti sudah masuk kategori produk dalam negeri dan nanti akan kita nilai TKDN, kalau nilainya di atas 25 persen, dia bisa tayang di e-katalog,” kata dia.

Heru mengklaim, banyak barang elektronik merek luar negeri yang kini mulai diproduksi di Indonesia untuk memenuhi ketentuan tersebut agar bisa masuk dalam daftar barang yang bisa dibeli lewat anggaran pemerintah. “Dengan program P3DN kita memaksa sebenarnya, paling tidak meningkatkan investasi kemudian tentu dampaknya menyerap lapangan kerja dan juga memperkuat struktur industri kita,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru mengatakan, barang yang bisa dibeli dengan anggaran pemerintah salah satunya tercantum dalam Ekatalog yang diterbitkan LKPP. Saat ini sudah 7 juta item barang yang ada dalam lokapasar e-katalog yang bisa dibeli online pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Barang-barang tersebut tetap dalam pengawasan Satgas LKPP dan Kementerian Perindustrian. “Tentu ada risiko penumpang gelap yang memasukkan produk-produknya ke e-katalog, ada Satgas yang nanti memeriksa,” kata dia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perindustrian, Ivan Fithriyanto mengatakan,  pelaku industri dalam negeri tetap dituntut untuk memproduksi barang yang berkualitas kendati ada keberpihakan pada industri dalam negeri lewat kebijakan TKDN. “Perlakuan atau persyaratan barang itu berlaku sama untuk barang impor maupun produk dalam negeri, itulah yang dituntut pelaku usaha dalam negeri untuk bisa memproduksi barang yang berkualitas juga. Jangan sampai konsumen mendapatkan barang yang gak sesuai dan akhirnya beralih lagi ke produk-produk impor,” kata dia, Selasa, 21 Mei 2024.

Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat menggelar kick-off Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) sekaligus bussiness mathcing Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Konsumen Cerdas Tahun 2024 di Gedung Sate Bandung. Ada 38 produsen barang memamerkan produknya yang sudah memenuhi persyaratan produk barang yang bisa dibeli menggunakan anggaran pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengaku, belanja pemerintah Jawa Barat menggunakan produk dalam negeri terhitung tinggi. “Kita sudah di atas 80 persen, tapi targetnya sekarang 95 persen, jadi harus mengejar target lagi tahun ini,” kata dia, Selasa, 21 Mei 2024.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyerapan Realisasi TKDN Pertamina Menyentuh 374 Triliun pada Tahun 2023

3 hari lalu

Penyerapan Realisasi TKDN Pertamina Menyentuh 374 Triliun pada Tahun 2023

Pertamina Group berhasil melakukan penyerapan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional.


Perlunya Kreativitas Keluarga Mengolah Pangan Lokal agar Tak Tergantung pada Mi

6 hari lalu

Ilustrasi keluarga makan bersama di meja makan. Foto: Freepik.com
Perlunya Kreativitas Keluarga Mengolah Pangan Lokal agar Tak Tergantung pada Mi

Masyarakat diminta kreatif mengelola pangan lokal dan tidak tergantung pada produk-produk hasil olahan gandum seperti mi instan.


Terkini: Plus-Minus Izin Tambang Menurut Dosen Universitas Muhamadiyah, Menteri ESDM Sebut 6 WIUPK Disiapkan untuk Ormas

6 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Terkini: Plus-Minus Izin Tambang Menurut Dosen Universitas Muhamadiyah, Menteri ESDM Sebut 6 WIUPK Disiapkan untuk Ormas

Kebijakan pemerintah mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas keagamaan mengelola tambang menuai polemik.


Inilah Daftar Bank Penyalur Program Pembiayaan Perumahan Tapera

10 hari lalu

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Inilah Daftar Bank Penyalur Program Pembiayaan Perumahan Tapera

Pemerintah telah menggandeng bank-bank yang akan digunakan untuk menyalurkan dana Tapera. Ini daftarnya.


Pemerintah Upayakan Turunkan Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Sisa Jabatan Jokowi

11 hari lalu

Aktivitas warga yang tinggal di pemukiman padat pinggiran kali kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Upayakan Turunkan Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Sisa Jabatan Jokowi

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di bawah 1 persen pada 2024.


7 Hal Seputar Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

11 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
7 Hal Seputar Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Rencana Presiden Jokowi untuk memberikan izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan menuai kontroversi. Kebijakan ini dinilai dapat membuka celah bagi kepentingan politik dan korporasi.


Israel Kaji Alternatif selain Hamas untuk Perintah Jalur Gaza

12 hari lalu

Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin bertemu dengan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant di Pentagon di Washington, AS, 26 Maret 2024. Reuters
Israel Kaji Alternatif selain Hamas untuk Perintah Jalur Gaza

Menteri Pertahanan Israel mengatakan Israel sedang mengkaji alternatif selain Hamas untuk memerintah Jalur Gaza.


Apa Itu GovTech yang Resmi Diluncurkan Jokowi? Ini Informasinya

18 hari lalu

Suasana kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 Mei 2024. SPBE Summit 2024 merupakan agenda Kementerian PAN-RB yang bertujuan mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah. TEMPO/Subekti.
Apa Itu GovTech yang Resmi Diluncurkan Jokowi? Ini Informasinya

Presiden Joko Widodo meluncurkan sistem pelayanan masyarakat terpadu, GovTech, kemarin, 27 Mei 2024. Apa itu GovTech? Ini penjelasannya.


Pemerintah Kembali Lepas 16.451 Kontainer yang Tertahan Aturan Impor di Pelabuhan

19 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Kembali Lepas 16.451 Kontainer yang Tertahan Aturan Impor di Pelabuhan

Sebanyak 16.451 kontainer berisi komoditas yang tertahan akibat aturan impor telah dilepaskan. Jumlah tersebut merupakan 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan sejak diberlakukan aturan impor Maret 2024.


Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan, Anggota DPR Khawatir Pengaruhi Proyek Jadi Kilang Terbesar

20 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, 14 April 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan, Anggota DPR Khawatir Pengaruhi Proyek Jadi Kilang Terbesar

Kilang Pertamina Balikpapan terbakar pada Sabtu pagi, 25 Mei 2024, titik api berasal dari unit CDU IV. Kilang itu digadang-gadang bakal menjadi proyek terbesar sepanjang sejarah Pertamina.