Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Kesehatan Datangkan Dokter Asing? Ini Alasannya

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi dokter melakukan operasi jantung. Foto: Heartology Cardiovascular Hospital
Ilustrasi dokter melakukan operasi jantung. Foto: Heartology Cardiovascular Hospital
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan mendatangkan dokter asing untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Ia mengatakan terdapat tiga masalah dalam penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di Indonesia yaitu jumlah, distribusi, serta kualitas.

"Rata-rata dunia, jumlah dokter per populasi 1,76 per seribu. Negara maju yang kita inginkan, ya itu di atas dua lah. Dua per seribu, tiga per seribu, ada yang empat per seribu," ujar Budi Gunadi.

Rasio profesi dokter umum di Indonesia saat ini baru 0,47 dari 1.000 penduduk.  Budi Gunadi mengatakan, bahwa di negara-negara yang hampir miskin atau upper middle income country, jumlah dokter per populasi adalah satu banding seribu.

Dengan demikian, ujarnya, rasio dokter di Indonesia perlu naik 0,5 persen untuk memenuhi angka tersebut.

Apabila populasi sebesar 280 juta, ujarnya, maka dibutuhkan 140 ribu dokter lagi dan jika setahun lulusan fakultas kedokteran adalah 12 ribu, maka butuh 10 tahun untuk mencapai rasio itu.

Selain itu Menkes menyebutkan bahwa sekitar 500 puskesmas di Indonesia tidak ada dokternya. Dia juga menyebut kenyataan bahwa seorang dokter dapat bekerja di tiga tempat sekaligus menunjukkan bahwa tenaga kesehatan masih kurang.

Menurut dia, Indonesia masih kekurangan sekitar 29.000 dokter spesialis. Selain kekurangan tersebut, distribusi juga sulit, karena semua terpusat di Pulau Jawa.

Menkes Budi mengatakan satu hal yang dapat ditangani adalah masalah pendapatan bagi spesialis yang ada di daerah, di mana ada Sekretaris Daerah atau Bupati yang iri karena pendapatan dokter spesialis lebih besar dari mereka, sehingga tidak dibayarkan.

Oleh karena itu pihaknya mengatakan telah mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian Keuangan guna memberikan subsidi bagi para dokter tersebut. Namun, lanjutnya, yang lebih penting adalah mengatasi kekurangan spesialis. Selain dokter spesialis, kata dia, perawat spesialis juga dibutuhkan.

Menkes  berterima kasih kepada LPDP yang telah memberikan beasiswa bagi perawat yang mau menempuh spesialisasi.

Selain itu, kata dia, sulitnya distribusi dikarenakan penempatan. Menkes  menyebut orang-orang di daerah sulit bersaing dengan orang-orang perkotaan dalam mendapatkan pendidikan spesialis.

Oleh karena itu Menkes Budi menyebut pendidikan berbasis kolegium di rumah sakit dicanangkan. Menurutnya, tidak perlu dikirim jauh-jauh ke Jakarta atau Surabaya, cukup belajar di rumah sakit, selama kasus kesehatan untuk dipelajari cukup.

Masalah ketiga, menurut Menkes adalah kualitas. Menkes  menyebut bahwa ibarat tim sepakbola nasional yang dilatih orang asing, hal tersebut membuat kualitas pemain semakin baik, karena pelatihnya punya kompetensi.

"Jadi bapak ibu, nanti kalau ada dokter asing masuk, kalau ada dirut rumah sakit bule masuk, nah tolong dilihat itu bukan sebagai akan menghabiskan, menutup lapangan pekerjaan. Itu untuk menjawab isu ketiga yang fundamental bahwa kita harus meningkatkan kualitas," ujar Menkes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-Undang Kesehatan

Dalam Undang-Undang Nomor 17 / 2023 tentang kesehatan, diatur kemungkinan dokter asing bekerja di Indonesia, di antaranya harus lolos uji kompetensi dan mengikuti adaptasi di fakultas kesehatan masyarakat.

Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah menyatakan, Undang-undang Kesehatan tidak memberikan kebebasan sebesar-besarnya kepada dokter asing berpraktik di Indonesia.

"Ada proses adaptasinya. Dokter asing yang masuk kami batasi dan tidak bisa ecer praktik sendiri-sendiri, harus ada institusi besar yang menangani," kata Budi Gunadi Sadikin dalam sebuah dialog di Jakarta, 17 Juli 2023.

Undang-undang Kesehatan, kata Budi, mengatur ketentuan berpraktik dokter asing hanya pada fasilitas layanan yang membutuhkan dan tidak bisa berpraktik secara bebas di tempat lain.

"Misalnya, BUMN mau buat Mayo Clinic, maka itu yang bawa dokter asingnya tidak bisa buka ruko," katanya.

UU Kesehatan juga mengatur pembatasan izin praktik dokter asing, misalnya selama dua tahun dan hanya bisa perpanjang satu kali, sehingga dokter asing bisa praktik di Indonesia maksimal empat tahun.

Menurut Budi, kehadiran dokter asing berpraktik di Indonesia bukan berarti menjadi ancaman bagi dokter berstatus warga negara Indonesia.

Ia mengibaratkan profesi koki berstatus warga negara asing di restoran tidak berarti mengancam peluang kerja bagi koki lainnya di Indonesia.

Justru kompetensi yang mereka miliki bisa mengajarkan pengalaman dan resep tertentu yang bisa dipelajari oleh pekerja lain di Indonesia, kata Budi.

"Saya percaya dokter kita pintar-pintar, tapi dokter kita seperti terlalu dibatasi seharusnya dibiarkan bertarung, saya yakin menang, karena pinter dokter-dokter kita, kurang percaya diri saja," ujarnya.

Budi mengaku heran dengan tudingan UU Kesehatan membuka peluang liberalisasi tenaga kesehatan asing di Indonesia. Alasannya, banyak negara maju di dunia yang kini juga sedang kekurangan tenaga dokter.

"Saya mengikuti pertemuan G20, G7, dan pertemuan menteri kesehatan dan mereka semua mengaku kekurangan dokter di negara maju tersebut," katanya.

ANTARA

Pilihan Editor Cerita 9 Mobil Mewah Crazy Rich Rudy Salim Sampai Ditahan Bea Cukai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menkes Bilang Biaya Pengurusan STR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Gratis

12 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menkes Bilang Biaya Pengurusan STR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Gratis

Kabar gembira buat Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Menkes menyebut, biaya Pengurusan STR Rp 0 alias gratis.


Menkes Harap PP Kesehatan Disahkan Bulan Ini, Kebijakan Konsumsi Gula dan Garam Bakal Diatur

22 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Menkes Harap PP Kesehatan Disahkan Bulan Ini, Kebijakan Konsumsi Gula dan Garam Bakal Diatur

Menkes mengharapkan PP kesehatan dapat disahkan Jokowi pada bulan ini. Tak hanya soal rokok, gula dan garam akan turut diatur di PP tersebut.


Kemenkes Endus Dugaan Praktik Calo SKP Tenaga Medis dan Kesehatan

23 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kemenkes Endus Dugaan Praktik Calo SKP Tenaga Medis dan Kesehatan

Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan praktik percaloan untuk membantu tenaga medis dan kesehatan mendapatkan Satuan Kredit Profesi.


Kemenkes Ancam Cabut Izin Praktik Tenaga Medis dan Kesehatan yang Pakai Calo SKP

23 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kemenkes Ancam Cabut Izin Praktik Tenaga Medis dan Kesehatan yang Pakai Calo SKP

Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan praktik percaloan untuk membantu tenaga medis dan kesehatan mendapatkan Satuan Kredit Profesi.


Siapa Menteri Keuangan Prabowo-Gibran? Ini Kata TKN dan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi

23 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Siapa Menteri Keuangan Prabowo-Gibran? Ini Kata TKN dan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi

Nama calon Menteri Keuangan kabinet Prabowo-Gibran masih belum diumumkan. Dewan Pakar TKN dan Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi menyebut belum ada satu nama yang diputuskan.


Sebelum Perubahan Sistem Layanan Kesehatan Jadi KRIS, Cek Keaktifan BPJS Kesehatan Anda

25 hari lalu

Sebelum Perubahan Sistem Layanan Kesehatan Jadi KRIS, Cek Keaktifan BPJS Kesehatan Anda

Presiden Jokowi mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Sebelum itu, periksa keaktifan peserta BPJS Kesehatan.


4 Poin Wacana Pemerintah Izinkan Dokter Asing Berpraktik di Indonesia

31 hari lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
4 Poin Wacana Pemerintah Izinkan Dokter Asing Berpraktik di Indonesia

Pengumuman rencana dokter asing ini disampaikan pada acara Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan di Jakarta pada, Selasa 21 Mei 2024.


Uji Coba Internet Starlink di Tiga Puskesmas, Menteri Kesehatan: Hasilnya Bagus

37 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uji Coba Internet Starlink di Tiga Puskesmas, Menteri Kesehatan: Hasilnya Bagus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, uji coba Starlink di tiga puskesmas hasilnya bagus.


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

40 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

40 hari lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.