Rincian Bantuan PKH 2024
PKH dibagikan dalam bentuk uang tunai secara bertahap pada 2024, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Berikut besaran bansos PKH 2024 untuk masing-masing kategori penerima:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak-anak berusia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa sekolah dasar (SD) atau sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Orang lanjut usia (lansia): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Selain mendapatkan bansos PKH dalam bentuk uang, KPM juga berhak akan pendampingan sosial; pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial; serta program bantuan komplementer di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya sebagaimana diatur dalam Pedoman Pelaksanaan PKH Tahun 2021-2024.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Dirty Vote Ungkap Politik Gentong Babi, IDEAS: Politisasi Bansos Jokowi Terlihat Sejak Pemilu 2019