Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirty Vote Ungkap Politik Gentong Babi, IDEAS: Politisasi Bansos Jokowi Terlihat Sejak Pemilu 2019

image-gnews
Warga menerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Warga menerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menanggapi soal politik gentong babi dalam Pemilu 2024 yang diungkap dalam film Dirty Vote. Politik gentong babi merupakan cara berpolitik menggunakan uang negara dan menggelontorkannya ke daerah-daerah pemilihan agar penguasa bisa dipilih kembali. Salah satunya dengan cara mempolitisasi bantuan sosial atau Bansos

Yusuf mengatakan Bansos telah dipolitisasi sedemikian rupa untuk keuntungan elektoral personal Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, kebijakan itu menguntungkan Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra kandung Presiden.

Bahkan, Yusuf menilai politik gentong babi telah dilakukan Jokowi sejak lama. "Indikasi politisasi Bansos oleh Presiden Jokowi sebenarnya sudah terlihat sejak Pilpres 2019, bahkan dilakukan sejak awal naik ke tampuk kekuasaan," ujar Yusuf saat dihubungi Tempo pada Selasa, 13 Februari 2024. 

Yusuf juga menyebutkan penyaluran Bansos pada era Jokowi dilakukan tiada henti dalam setahun terakhir. Bukan hanya Bansos reguler, tetapi juga Bansos ad-hoc. Menurut dia, hal ini jelas bukan upaya penanggulangan kemiskinan atau kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Kebijakan itu, menurut Yusuf, justru mencerminkan hasrat politik yang tak tertahankan untuk meraih dukungan elektoral secara instan dalam Pemilu 2024 yang sudah di depan mata.

Ia lantas mencontohkan hal tersebut terlihat jelas pada jumlah keluarga penerima bantuan program keluarga harapan atau PKH pada 2014. Penerima bantuan PKH pada akhir kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebanyak 2,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun pada 2015, jumlah KPM meningkat menjadi 3,5 juta keluarga. Pada 2016, jumlah KPM kembali naik dan menjadi 6 juta keluarga. Kemudian sejak 2018, jumlah KPM dilipatgandakan lagi menjadi 10 juta keluarga. 

Demikian pula jumlah penerima bantuan pangan non tunai atau BPNT. Yusuf menuturkan angka penerima BNPT terus meningkat, dari kisaran 15 juta keluarga pada 2015 menjadi kisaran 21 juta keluarga sejak 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seiring perluasan Bansos ini, Yusuf mencatat anggaran belanja Bansos melonjak signifikan dari Rp 49,6 triliun pada 2016 menjadi Rp 112,5 triliun pada 2019. Ia menggarisbawahi anggaran belanja bansos yang sangat besar itu terus dipertahankan meski pandemi telah berakhir. 

Yusuf menuturkan anggaran belanja Bansos pada 2023 diproyeksikan Rp 146,5 triliun dan pada 2024 Rp 152,3 triliun. Angka ini jauh meningkat dari anggaran sebelum pandemi yang hanya Rp 112,5 triliun pada 2019. Dengan adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, maka anggaran belanja Bansos 2024 yang Rp 152,3 triliun masih akan bertambah Rp 11,25 triliun.

Namun lonjakan cakupan dan besaran Bansos seperti PKH dan BPNT ini, menurut Yusuf, bukan indikasi besarnya komitmen pemerintah menanggulangi kemiskinan. Dia menilai kebijakan ini memiiki motif kepentingan elektoral karena volume Bansos yang besar dan berkelanjutan rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik pragmatis jangka-pendek. 

"Bansos menjadi arena perburuan rente ekonomi sekaligus mendapatkan simpati publik untuk kepentingan elektoral penguasa," ucap Yusuf. 

Tercatat anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) juga meningkat signifikan pada masa pandemi. Jumlahnya dari Rp 308 triliun pada 2019 menjadi Rp 498 triliun pada 2020. Angka ini tumbuh 61,5 persen. Namun setelahnya anjlok, turun sebesar 6 persen pada 2021, lalu kembali turun 1,6 persen pada 2022, Angkanya juga diproyeksikan turun 4,7 persen pada 2023. 

Meski begitu, anggaran Perlinsos melesat pada saat menjelang Pemilu 2024. Anggaran dari sebesar Rp 439 triliun pada 2023, naik menjadi Rp 494 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. "Angkanya tumbuh 12,4 persen. Ini adalah fenomena electoral budget cycle (siklus anggaran Pemilu)," kata Yusuf. 

Pilihan Editor: Sebut Indonesia Hadapi Stroke Ketiga, Faisal Basri Serukan Pemakzulan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bupati Trenggalek Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

24 menit lalu

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki (kiri) menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (kanan) di komplek Jakabaring Sport Center, Kamis, 5 September 2024.  Dok. Pemkab Trenggalek
Bupati Trenggalek Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin, menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

53 menit lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

2 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

3 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

12 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

12 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

14 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

20 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?