Syahrul juga disebut menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila menjadi honorer di Kementerian Pertanian dengan gaji Rp4,3 juta per bulan. Hal itu diungkapkan Wisnu Haryana saat bersaksi.
Ia mengatakan Nayunda menjadi honorer selama lebih kurang satu tahun. Status honor Nayunda kemudian dihentikan karena jarang masuk kantor.
Nayunda, kata Wisnu, diarahkan untuk menjadi asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," katanya.
Indira Chunda Thita diketahui merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dan tidak bekerja di Kementan. Namun, honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.
"Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000," ucap Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa Nayunda dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono.
Dia juga mengatakan Nayunda hanya digaji selama sekitar satu tahun karena yang bersangkutan hanya dua kali ke kantor.
Menjawab pertanyaan jaksa, Wisnu mengatakan tugas Nayunda ada di bagian umum dan protokoler.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Nayunda Nabila Nizrinah pernah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Mei 2024.
Diperiksa sejak pagi, Nayunda tidak mau berkomentar soal pemeriksaannya. Dia hanya meminta maaf sambil tersenyum kepada awak media yang menunggunya. “Semua sudah aku serahkan ke penyidik,” ujar Nayunda.
ANTARA | M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik