Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSPMI: Pesangon Karyawan Sepatu Bata sudah Dibayarkan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pabrik sepatu Bata yang sudah tutup di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, 13 Mei 2024. Pabrik sepatu Ceko yang sudah buka di Indonesia sejak tahun 1940-an tersebut akhirnya tutup per 30 April 2024. TEMPO/Prima mulia
Pabrik sepatu Bata yang sudah tutup di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, 13 Mei 2024. Pabrik sepatu Ceko yang sudah buka di Indonesia sejak tahun 1940-an tersebut akhirnya tutup per 30 April 2024. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta Alin Kosasih mengatakan seluruh karyawan PT Sepatu Bata Tbk alias Bata sudah selesai dibayarkan. "Pesangon sepertinya sudah beres semua. Belum ada keluhan dari karyawan," kata Alin dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 16 Mei 2024.

Alin tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah karyawan yang mendapatkan pesangon pada Rabu, 15 Mei 2024. Pemberian pesangon dilakukan 2 kali jadwal yakni Senin, 13 Mei 2024 dan Rabu, 15 Mei 2024.

Alin tidak membeberkan berapa nominal pemberian pesangon kepada masing-masing karyawan Bata dan berapa jumlah karyawan yang telah menerima pesangon. Menurutnya, besaran variasi sesuai masa kerja dan sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) sekitar Rp 30 sampai 40 juta per orang untuk 233 pekerja Bata di Purwakarta, Jawa Barat yang mengalami pemutusan hubungan kontrak (PHK) imbas perusahaan itu mengalami kebangkrutan.

Dewan Penasihat Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma melihat kebangkrutan Bata dengan perspektif sendiri. Memang salah satu penyebab suatu perusahaan ditinggal peminatnya adalah inovasi, namun Ali menduga di dalam perusahaan Bata mengalami permasalahan yang lebih besar sekedar itu.

"Ya menurut saya, tidak bisa divonis  Bata itu tutup karena inovasi. Itu, kita tidak tahu sih sebenarnya tutupnya karena apa , bisa jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan inovasi, bisa jadi urusan manajemen. Saya pikir itu jauh lebih rumit," kata Ali dihubungi Tempo melalui saluran telepon pada Kamis, 16 Mei 2024.

Ali menyebut sebenarnya Bata bisa memposisikan diri dalam menentukan target pasarnya, terlebih perusahaan itu sudah berdiri puluhan tahun lalu dan sempat menjadi primadona pada masanya. 

Pasar Bata diklaim dulunya menyasar pada kalangan menengah atas saat menjadi primadona, namun seiring berkembangnya waktu menurun ke menengah hingga bawah.

"Dulu kan awal-awal Bata nongol dengan  untuk pasar menengah atas, karena belum ada saingan. Jadi orang belum tentu mampu beli sepatu Bata semuanya, pada zamannya," ucapnya.

Ali mengakui, dulu 20 tahun lalu dia sempat memiliki sepatu merek Bata. Namun untuk saat ini, dia meninggalkan merek itu karena, sepatu Bata bukan yang dia incar.

Dia menduga kebangkrutan Bata karena sasaran target pasar yang salah. Padahal manajemen seharusnya menyiapkan riset target pasar yang hendak disasar termasuk level penghasilan calon pembeli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika semuanya sudah dipelajari, dilakukan desain sesuai dengan kebutuhan, inovasinya yang harus mengikuti, tapi kunci utamanya mereka harus ikutin teknologi," ujarnya.

Permintaan pasar melihat informasi dari teknologi baru desain itu dibuat, kemudian diuji di pasar, jika minim peminatnya dibenahi lagi.

"Bisa jadi sekarang ini salah target, dibilang enggak fesyen juga masih banyak produk-produk yang lebih jelek. Bata pun enggak terlalu jelek," ujarnya.

Ali mengatakan dalam sebuah perusahaan memang diperlukan pembenahan, dia mencontohkan perusahaan tekstil terbesar sekelas Sritex saja bisa mengalami kebangkrutan. Maka perusahaan lain harus dinamis.

"Tapi ngomongin produk bisa bertahan lama harus punya DNA brand yang mengikuti masanya misal punya produk 30 tahun lalu, kita harus rebranding (memperbaharui), perbaiki target sesuai kemauan pasar dan pengaruhnya banyaknya dari sisi teknologi baik pembeli, kemudian jadi tren, kita harus ikuti itu," ujarnya.

Ali ,menduga bisa jadi penutupan cabang perusahaan Bata di Purwakarta menjadi salah satu upaya perombakan total.

"Jadi bisa saja ada strategi lain yang mereka lakukan, menurut mereka harus refreshing atau bagaimana tutup cabang dulu nanti buka lagi yang baru. Kita juga tidak tahu bisa jadi mereka yang lebih tahu," ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

3 jam lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.


Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

20 jam lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah karyawan kontrak berhak dapat pesangon? Ketentuan dan cara menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.


Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

1 hari lalu

Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tomy Tampatty mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Kedatangan Tomy mewakili Sekarga untuk memberikan dukungan pengusutan indikasi tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.


Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

1 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.


Cerita Karyawan Indofarma Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun: Tiap Bulan Deg-degan..

2 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Cerita Karyawan Indofarma Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun: Tiap Bulan Deg-degan..

Karyawan Indofarma Group menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji untuk Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. Ini cerita mereka.


RS Haji Jakarta Bakal PHK 260 Pekerja Usai UIN Syarif Hidayatullah Rampungkan Likuidasi

4 hari lalu

Aksi damai lanjutan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta menuntut hak-hak karyawan segera ditunaikan di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Juni 2023. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
RS Haji Jakarta Bakal PHK 260 Pekerja Usai UIN Syarif Hidayatullah Rampungkan Likuidasi

RS Haji Jakarta dikabarkan akan melakukan PHK terhadap sekitar 260 pekerjanya. Pemutusan itu dikabarkan melalui email para pekerja.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang: 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup, 150 Ribu Karyawan Kena PHK

6 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Asosiasi Produsen Serat dan Benang: 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup, 150 Ribu Karyawan Kena PHK

APSyFI mencatat saat ini 21 industri tekstil di Indonesia gulung tikar. Sementara 31 pabrik terancam tutup. Ada 150 ribu karyawan kena PHK.


6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

15 hari lalu

Pekerja cargo menurunkan Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac dari pesawat Garuda Indonesia setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 10 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia, yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

Manajemen Garuda Indonesia sedang berseteru dengan karyawannya. Disinyalir situasi kerja tidak harmonis.


Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

15 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. TEMPO/Riri Rahayu.
Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga menjabarkan alasan menyebut manajemen PT Garuda Indonesia melakukan pemberangusan serikat pekerja.


Rapat dengan DPR, Sekarga Jabarkan Pelanggaran Garuda Indonesia terhadap Karyawan

15 hari lalu

Karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Sekarga, APG dan IKAGI saat memberikan keterangan Pers terkait pensiun dini, Jumat 28 Mei 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Rapat dengan DPR, Sekarga Jabarkan Pelanggaran Garuda Indonesia terhadap Karyawan

Sekarga menyatakan PT Garuda Indonesia secara sepihak melakukan pemotongan penghasilan karyawan.