TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate ke level 6,25 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terutama terhadap penerimaan pajak.
Sampai dengan kuartal I 2024, kata dia, penerimaan pajak RI sebesar Rp 393,91 triliun. Angkanya turun sebesar Rp 37,99 triliun atau 8,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 431,9 triliun. Adapun target penerimaan pajak negara dalam APBN 2024 adalah Rp 1.989 triliun.
"Namun, kami juga mewaspadai bahwa sesudah Q1, terutama bulan April ini (ada) berbagai dinamika, seperti kenaikan BI Rate dan SRBI (Sekuritas Rupiah BI)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II pada Jumat, 3 Mei 2024.
Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan strategi mengantisipasi cost of fund yang cenderung naik dan nilai tukar rupiah yang melemah. Kementerian Keuangan disebut akan terus melakukan pengelolaan keuangan negara secara prudensial.
Kemenkeu, kata dia, bersama BI akan terus bersinergi dan berkoordinasi. Dengan demikian secara makro total, stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga.
"BI dari sisi moneter dan dari fiskal kita, terutama pembiayaan, akan selalu melakukan penyesuaian dengan perubahan kondisi yang terjadi," tuturnya.
Dia melanjutkan, Kemenkeu dan BI akan terus memberikan panduan kepada pasar agar kondisi yang dinamis dapat tetap terkendali.
"Tanpa harus mengorbankan stabilitas momentum pertumbuhan dan kredibilitas dari instrumen fiskal maupun moneternya."
Pilihan Editor: Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum