Shinta juga sepakat agar pemerintah dan Bank Indonesia melakukan intervensi kebijakan untuk menstabilkan rupiah dengan segera. Namun, katanya, pemerintah bakal punya keterbatasan untuk menciptakan stabilisasi nilai rupiah dalam waktu dekat.
Sebab pemicu tekanan terhadap nilai tukar ini bersifat eksternal atau di luar kendali pemerintah. "Tapi kami berharap upaya-upaya intervensi ini tetap terus dilakukan agar rupiah tidak terdepresiasi terlalu dalam dan cepat rebound," ucap Shinta.
Shinta mengatakan, bahwa sementara ini pemerintah bisa melakukan intervensi yang diarahkan pada kendali terhadap foreign capital flight dan memaksimalkan penerimaan dana asing dari berbagai instrumen.
Menurut dia, kebijakan intervensi pasar keuangan yang pernah diterapkan pemerintah serta Bank Indonesia ketika pandemi Covid-19 bisa diaktifkan kembali di kondisi sekarang ini. "Intervensi pasar ini harus disokong dengan instrumen kebijakan pendukung lain yang memicu investasi asing dan peningkatan kinerja ekspor jangka pendek hingga menengah," ucapnya.
Di sisi lain, Shinta berharap kebijakan kenaikan suku bunga bisa dijadikan sebagai instrumen investasi last resort. Sebab, ia menilai kebijakan kenaikan suku bunga itu berpotensi menekan daya beli dan produktivitas seluruh sektor ekonomi nasional, sehingga berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pilihan Editor: Ekonom Sebut Putusan MK Tak Beri Pengaruh Signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah