Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyatakan bakal memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan. Ada tiga kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni," ujar Budi Karya.
Budi Karya mengingatkan bahwa truk 3 sumbu tidak boleh jalan selama arus balik. Hal ini dikarenakan truk 3 sumbu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan dalam rekayasa lalu lintas.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan rapat tersebut dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ. Menurut dia, ada beberapa hal yang sudah disepakati, di antaranya penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah.
Muhadjir menjelaskan, kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa. Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjang 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.
Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 kilometer menjelang pintu gerbang, tutur Muhadjir, maka sudah masuk kategori merah. "Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan," ucapnya.
Pilihan Editor: Arus Balik Lebaran 2024, 140.591 Kendaraan Gunakan Jalan Tol Trans Sumatera