Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indofarma Didesak Karyawan Bayar Kewajiban: THR Sudah, Gaji Masih Kami Usahakan

image-gnews
Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Indofarma (Persero) Tbk. Warjoko Sumedi angkat bicara menanggapi desakan para karyawan perseroan yang meminta pembayaran pembayaran gaji bulan Maret dan bonus Tunjangan Hari Raya (THR). 

Sebelumnya Serikat Pekerja atau SP PT Indofarma menggelar aksi damai di Kantor PT Indofarma, Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka meminta kepastian kepada manajemen perusahaan kapan hak-haknya diberikan.

Menanggapi hal itu, Warjoko menjelaskan bahwa kondisi keuangan perusahaan sedang tidak baik. Ia juga mengatakan belakangan perusahaan nyaris tidak memiliki sumber penghasilan.

"Kondisi saat ini, kita belum mempunyai dana yang cukup untuk membayarkan upah karyawan," kata Warjoko ditemui di kantornya, Jumat, 5 April 2024.

Dengan kondisi keuangan seperti itu, ia mengungkapkan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah pemberian THR sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan. Manajemen Indofarma meminta agar para karyawannya mau memahami dan memaklumi kondisi keuangan perusahaan saat ini.

Meski begitu, Warjoko memastikan jajaran direksi bakal berupaya mendapatkan pendanaan untuk melunasi gaji karyawan. Sebab, karyawan Indofarma sejak Januari 2024 tidak mendapatkan gaji yang penuh.

"Nanti pada saat perusahaan sudah memiliki dana yang cukup, (gaji bulanan) akan dibayar," ujarnya. 

Ia juga menyadari ada keterlambatan dari manajemen dalam memberikan THR kepada karyawannya. Sesuai imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan wajib memberikan THR ke karyawan paling lambat H-7 lebaran.

Warjoko menyatakan bakal taat pada regulasi pemerintah apabila dikenakan sanksi. Namun, katanya, perusahaan akan memberikan penjelasan kepada pemerintah soal keterlambatan pembayaran THR itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami mempunyai alasan yang kuat kenapa (THR) ini bisa sampai tertunda. Dari holding (BUMN) itu baru ada kepastian dikirim pukul 11.00, dan langsung kami clearing pukul 12.00," ucapnya.

Ketua Umum SP Indofarma, Meida Wati menyatakan bahwa bakal tetap berjuang menuntut hak-haknya segera dibayarkan. "Kami sementara masih mengejar dari Kementerian BUMN, upaya penyelamatannya seperti apa," kata Meida, Jumat.

Menurut dia, negara perlu ikut campur untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, ada seribuan orang yang belum mendapatkan hak gajinya dari Indofarma akibat krisis keuangan perusahaan.

Ia berharap agar nantinya tidak ada karyawan yang dirugikan, terutama terhadap hak-hak gaji dan bonus yang semestinya didapat. "Kami akan terus mendorong perusahaan untuk bisa membayarkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban, bagaimanapun juga kan kalau dari perusahaan masih utang (ke karyawan)."

Sebagai informasi, sejak beberapa tahun terakhir, Indofarma memang membukukan kerugian. Laporan Majalah Tempo sebelumnya pada edisi Ahad, 15 Oktober 2023, menyebutkan bahwa pada kuartal pertama 2023, rugi tahun berjalan Indoofarma mencapai Rp 61,7 miliar.

Selama tiga tahun masa pandemi 2020-2022, Indofarma terus merugi berturut-turut Rp 3,6 miliar; Rp 37,5 miliar; dan Rp 424,4 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada karyawan dan pensiunan.

Pilihan Editor: Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

4 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

6 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

6 hari lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.


Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

6 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

10 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

15 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

17 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

18 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

19 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

19 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?