TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Indofarma (Persero) Tbk. Warjoko Sumedi angkat bicara menanggapi desakan para karyawan perseroan yang meminta pembayaran pembayaran gaji bulan Maret dan bonus Tunjangan Hari Raya (THR).
Sebelumnya Serikat Pekerja atau SP PT Indofarma menggelar aksi damai di Kantor PT Indofarma, Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka meminta kepastian kepada manajemen perusahaan kapan hak-haknya diberikan.
Menanggapi hal itu, Warjoko menjelaskan bahwa kondisi keuangan perusahaan sedang tidak baik. Ia juga mengatakan belakangan perusahaan nyaris tidak memiliki sumber penghasilan.
"Kondisi saat ini, kita belum mempunyai dana yang cukup untuk membayarkan upah karyawan," kata Warjoko ditemui di kantornya, Jumat, 5 April 2024.
Dengan kondisi keuangan seperti itu, ia mengungkapkan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah pemberian THR sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan. Manajemen Indofarma meminta agar para karyawannya mau memahami dan memaklumi kondisi keuangan perusahaan saat ini.
Meski begitu, Warjoko memastikan jajaran direksi bakal berupaya mendapatkan pendanaan untuk melunasi gaji karyawan. Sebab, karyawan Indofarma sejak Januari 2024 tidak mendapatkan gaji yang penuh.
"Nanti pada saat perusahaan sudah memiliki dana yang cukup, (gaji bulanan) akan dibayar," ujarnya.
Ia juga menyadari ada keterlambatan dari manajemen dalam memberikan THR kepada karyawannya. Sesuai imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan wajib memberikan THR ke karyawan paling lambat H-7 lebaran.
Warjoko menyatakan bakal taat pada regulasi pemerintah apabila dikenakan sanksi. Namun, katanya, perusahaan akan memberikan penjelasan kepada pemerintah soal keterlambatan pembayaran THR itu.
"Kami mempunyai alasan yang kuat kenapa (THR) ini bisa sampai tertunda. Dari holding (BUMN) itu baru ada kepastian dikirim pukul 11.00, dan langsung kami clearing pukul 12.00," ucapnya.
Ketua Umum SP Indofarma, Meida Wati menyatakan bahwa bakal tetap berjuang menuntut hak-haknya segera dibayarkan. "Kami sementara masih mengejar dari Kementerian BUMN, upaya penyelamatannya seperti apa," kata Meida, Jumat.
Menurut dia, negara perlu ikut campur untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, ada seribuan orang yang belum mendapatkan hak gajinya dari Indofarma akibat krisis keuangan perusahaan.
Ia berharap agar nantinya tidak ada karyawan yang dirugikan, terutama terhadap hak-hak gaji dan bonus yang semestinya didapat. "Kami akan terus mendorong perusahaan untuk bisa membayarkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban, bagaimanapun juga kan kalau dari perusahaan masih utang (ke karyawan)."
Sebagai informasi, sejak beberapa tahun terakhir, Indofarma memang membukukan kerugian. Laporan Majalah Tempo sebelumnya pada edisi Ahad, 15 Oktober 2023, menyebutkan bahwa pada kuartal pertama 2023, rugi tahun berjalan Indoofarma mencapai Rp 61,7 miliar.
Selama tiga tahun masa pandemi 2020-2022, Indofarma terus merugi berturut-turut Rp 3,6 miliar; Rp 37,5 miliar; dan Rp 424,4 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada karyawan dan pensiunan.
Pilihan Editor: Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini