TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu tradisi di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah berbagi THR (Tunjangan Hari Raya) kepada sanak saudara. Oleh karena itu, tak heran bila banyak orang yang akan bergegas menukar uang baru ketika menjelang momen Lebaran.
Untuk mendapatkan pecahan uang baru, perlu diketahui terlebih dahulu daftar lokasi tukar uang di Jakarta, apabila Anda berdomisili di Jakarta. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan sejumlah titik lokasi penukaran uang baru jelang Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Secara keseluruhan, BI menyiapkan sekitar 4.264 titik penukaran uang baru di layanan kantor bank umum di seluruh Indonesia, Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa daerah. Tak hanya itu, ada juga BI Peduli Mudik yang ditempatkan di beberapa rest area jalan tol.
Lantas, dimana saja daftar lokasi tukar uang di Jakarta? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Lokasi Tukar Uang di Jakarta
Layanan Kas Keliling dari Bank Indonesia untuk penukaran uang baru di Jakarta telah berakhir pada 31 Maret 2024 lalu. Lokasi yang telah didatangi untuk penukaran uang tersebut adalah Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, dan KasKel Terpadu Istora Senayan.
Meski begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan uang baru di 16 bank yang mengikuti program penukaran uang BI. Di antaranya adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSI, Bank DKI, CIMB Niaga, Maybank, Bank Muamalat, OCBC NISP, Bank Mega, Bank Sinarmas, Bank Danamon, BJB, dan Bank Permata.
Selain itu, BI juga menambah lokasi layanan penukaran uang di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik. Program ini akan dilakukan di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta.
Adapun jadwal dan lokasi tukar uang di Jakarta pada Program BI Peduli Musik adalah sebagai berikut:
- Jalan Tol Jakarta - Cikampek Rest Area KM 57 : Rabu, 3 April 2024 Pukul 13.00 – 14.00 WIB
- Jalan Tol Jakarta - Cikampek Rest Area KM 57 : Kamis, 4 April 2024 Pukul 13.00 – 14.00 WIB
- Jalan Tol Jakarta - Cikampek Rest Area KM 57 : Jumat, 5 April 2024 Pukul 10.00 – 11.00 WIB
Cara Penukaran Uang BI
Bank Indonesia telah menyiapkan uang layak edar hingga Rp 197,6 triliun untuk momen lebaran kali ini. Ada enam pecahan uang baru yang dapat ditukarkan, mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000. Selain itu, tersedia juga nominal uang pecahan Rp 75.000 yang merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK75).
Sebelum menukarkan uang melalui Program BI Peduli Mudik, masyarakat harus memesan terlebih dahulu melalui situs BI Pintar. Berikut caranya:
1. Lakukan pemesanan melalui PINTAR atau situs web resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id.
2. Lakukan pemesanan dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu tanda penduduk (KTP).
3. Pilih opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tersedia pada platform.
4. Tentukan lokasi dan waktu penukaran uang yang diinginkan sesuai dengan jadwal kas keliling yang tersedia.
5. Isi data pribadi seperti NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email pada formulir pemesanan.
6. Lanjutkan proses dengan mengklik tombol “Lanjutkan”.
7. Pilih jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan, dengan batasan maksimum penukaran sebesar Rp 4 juta.
8. Pengguna dapat memilih untuk tidak menukarkan pecahan tertentu dengan mengklik opsi “0” (panah ke bawah), atau memilih jumlah pecahan yang diinginkan dengan mengklik panah ke atas.
9. Tersedia juga opsi untuk menukarkan uang peringatan kemerdekaan dengan nominal Rp 75.000 (UPK75).
10. Ikuti proses verifikasi dengan memasukkan kode captcha dan mengikuti instruksi yang tersedia.
11. Centang kotak pernyataan bahwa data yang diisi sudah benar.
12. Setelah menyelesaikan pemilihan jumlah pecahan, klik tombol “Pesan” untuk menyelesaikan proses pemesanan.
13. PINTAR akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan.
14. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan atau dapat langsung diunduh melalui PINTAR setelah selesai mengisi formulir pemesanan.
15. Pengguna juga dapat mengunduh bukti pemesanan dalam bentuk file PDF dengan mengklik opsi “Download Bukti Pemesanan” yang tersedia di bagian bawah halaman pemesanan.
16. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran pada PINTAR masih tersedia.
17. Harap dicatat bahwa NIK-KTP yang digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan selanjutnya hingga melewati tanggal penukaran yang ditentukan.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran