Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
PIK 2. pik2.com
PIK 2. pik2.com
Iklan

Penetapan PIK 2 menjadi PSN disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat evaluasi PSN di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024.

Saat itu Airlangga mengatakan ada 14 PSN baru tahun ini yang disetujui Presiden Jokowi dan akan dibiayai swasta. Sebanyak 14 PSN baru ini juga termasuk penyesuaian nomenklatur dan perubahan ruang lingkup proyek lama.

Namun, penetapan PIK 2 menjadi PSN menuai sorotan. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan pemerintah yang menjadikan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 tidak tepat. Begitu juga penetapan PSN Bumi Serpong Damai atau BSD.

Alih-alih memilih PIK 2 dan BSD, menurut Trubus, pemerintah lebih baik melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang. Pengembangan PIK 2 dan BSD telah digarap oleh perusahaan swasta, sedangkan proyek Hambalang masih terbengkalai hingga saat ini akibat kasus korupsi.

Selain itu, kata Trubus, PSN lebih kepada proyek yang sifatnya populis atau demi kepentingan rakyat banyak dan bukan sekelompok elit saja. Selain itu, juga untuk proyek-proyek yang belum berjalan. 

"Menurut saya kenapa kok gak Hambalang saja yang dijadikan PSN, yang mangkrak. (PIK 2 dan BSD) itu kan proyek yang sudah menjadi kue manis," katanya kepada Tempo pada Rabu, 27 Maret 2024. 

Pasalnya, proyek Hambalang telah menghabiskan banyak anggaran. Pada September 2013, Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 463,67 miliar. "Dilanjutkan saja. Kan paling tidak jadi berfungsi."

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI | ANNISA FEBIOLA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

8 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

9 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

10 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

12 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

12 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.


Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

12 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto; Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali; dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menggelar konferensi pers terkait penerapan protokol kesehatan kompetisi Liga 2 Musim 2021, Selasa, 28 September 2021. Tempo/Irsyan
Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

Untuk jadi negara maju Airlangga sebut pemerintah memproyeksikan ekonomi harus di atas 5 persen


Suap demi Predikat WTP dari BPK

14 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

14 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai membuka acara UOB Gateway to ASEAN Conference 2023 bertajuk 'ASEAN Forging Ahead' di Hotel Raffles Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

15 jam lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.