Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

image-gnews
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.  Prastowo menyampaikan hal ini merespons keluhan yang Wajib Pajak (WP) mengaku pernah klaim lebih bayar. 

Melalui akun X pribadinya, WP tersebut mengatakan "Jangan pernah klaim lebih bayar di SPT. Lu bakal diaudit, semua tabungann lu diminta rekening korannya, Reimbursment kantor dianggap gaji. Ujung-ujungnya lu disuruh bayar lagi. Masih kesel banget kalau inget!"

Prastowo pun mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan jika terhadap SPT Lebih Bayar (LB), WP mengajukan pengembalian pajak dengan memilih "restitusi".

"Penting untuk diketahui bahwa ada alternatif yang dapat WP lakukan jika mengalami LB, yaitu memilih pengembalian pendahuluan, seperti yang diatur dalam PMK-39/2018 (diubah dengan PMK-209/2021)," kata Prastowo melalui unggahannya di akun X @prastow, Sabtu, 30 Maret 2024.

Prastowo menjelaskan, pengajuan pengembalian pendahuluan dapat dilakukan oleh WP kriteria tertentu, WP persyaratan tertentu, atau pengusaha kena pajak berisiko rendah. Kriteria-kriteria tersebut diatur dalam PMK-39/2018.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 dan 10, WP orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas yang menyampaikan SPT Tahunan PPh lebih bayar restitusi dapat diberikan pengembalian pendahuluan. "Dengan syarat harus mengajukan permohonan dengan cara mengisi kolom Pengembalian Pendahuluan dalam SPT," kata Prastowo.

Dengan memilih pengembalian pendahuluan, tutur Prastowo, proses penelitian oleh otoritas pajak akan terbatas pada kebenaran penulisan dan perhitungan pajak, serta keabsahan bukti pungut yang dikreditkan. 

"Jadi, bukan pemeriksaan. Ini berarti, prosesnya bisa jauh lebih cepat dan ringkas," ujar Prastowo.

Lebih lanjut, Prastowo mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  berkomitmen memberikan keputusan atas permohonan pengembalian pendahuluan PPh yang diajukan WP orang pribadi paling lambat 15 hari kerja sejak permohonan diterima. 

"Pastikan untuk memeriksa semua syarat dan kondisi yang berlaku untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas ini," kata jubir Sri Mulyani tersebut. 

Pilihan Editor: Dalami Kucuran Dana Bansos sebelum Pilpres, Timnas AMIN Ingin 4 Menteri Jadi Saksi di MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 jam lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

9 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

16 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.