Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengkau telah bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor pada Rabu, 27 Maret 2024, terkait tunjangan hari raya buat ojek online dan kurir. Ketua SPAI Lily Pujiati menyebut, pertemuan tersebut tak hanya membahas THR ojek online (Ojol) tapi juga kondisi kerja yang tidak layak yang dialami oleh ojol.

"SPAI akan terus mengawal proses pemberian THR kepada driver Ojol dan kurir hingga H-7 Lebaran atau 3 April 2024," kata Lily dalam keterangannya pada Rabu, 27 Maret 2024. 

Menurut Lily, Wamenaker Afriansyah mengakui pemberian THR Ojol memang baru sebatas imbauan kepada para platform digital. Namun Wamenaker disebut berjanji akan memanggil aplikator untuk membahas ihwal THR ojol.

"Secepatnya dalam waktu dekat," kata Lily.

Menurut Lily, tahun ini ojol mesti bisa mendapatkan penghasilan tambahan seperti THR tanpa harus bekerja dan mendapatkan libur di hari raya.

"Agar bisa merayakan Hari Raya bersama keluarga."

SPAI juga mendorong realisasi Permenaker Ojol yang sebelumnya sempat dibahas dalam Raker Komisi IX DPR. Dalam hal ini, SPAI mendesak agar regulasi tersebut menjelaskan bahwa pengemudi Ojol dan kurir diakui sebagai pekerja karena adanya hubungan kerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga hak-hak kami sebagai pekerja diberikan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami menolak hubungan kemitraan yang selama ini memeras Ojol, karena penghasilan yang tidak pasti," ucap dia.

Lily mengklaim, Wamenaker juga menolak bentuk hubungan kemitraan karena adanya posisi yang tidak setara antara aplikator dan pengemudi Ojol. Kondisi ini pun berimbas pada ketimpangan pendapatan.

"Lebih lanjut kami menuntut agar Kementerian Ketenagakerjaan berpihak kepada pengemudi Ojol dan kurir. Serta, menyerap aspirasi para pengemudi dalam membuat regulasi dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi Ojol."

Sebelumnya Kemenaker menghimbau agar platform digital seperti Gojek dan Grab memberikan THR kepada para mitranya. Namun belakangan platform digital tersebut memastikan tidak akan memberikan THR seperti THR karyawan pada para mitra. Sebagai gantinya platform menawarkan insentif bagi mitra yang tetap narik saat Hari Raya Idul Fitri. 

Pilihan Editor: BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

3 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

5 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


CNN Indonesia Diduga Pecat Karyawan karena Mendirikan Serikat Pekerja, Kemnaker: Jika Terbukti Bisa Kena Sanksi

16 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
CNN Indonesia Diduga Pecat Karyawan karena Mendirikan Serikat Pekerja, Kemnaker: Jika Terbukti Bisa Kena Sanksi

Kasus dugaan pemecatan karyawan CNN Indonesia karena mendirikan serikat pekerja. Kemenaker: Kebebasan berserikat dijamin undang-undang.


Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

17 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memberi jaminan keberlanjutan program Presiden Jokowi saat mengukuhkan relawan Capres Prabowo di Bangka Belitung. Pengukuhan digelar di Gedung Pertemuan Gale-Gale Resto, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa Malam, 4 Juli 2023. (foto servio maranda)
Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

Berita terpopuler bisnis pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dimulai dari Hashim Djojohadikusumo yang menolak jabatan menteri di pemerintahan Prabowo.


Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

18 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

Wamenkominfo yang baru dilantik Angga Raka Prabowo langsung dihadapkan dengan tuntutan demo ojol. Soal ini, apa kata Menhub Budi Karya?


6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

18 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan mengajukan tuntutan yang dibawa. Lantas, apa saja poin-poin dalam demo ojol ini?


Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

19 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online atau Ojol.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

19 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

19 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Driver Online (DPO) Loa Samuel saat menggelar demonstrasi pengemudi Grabcar di depan kantor Gojek Petojo, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

Para pengemudi mendesak Gojek pulihkan akun driver gocar yang ditangguhkan secara sepihak.


Terkini: 2 Bisnis Kuliner Kaesang Ini Ditinggal Pembeli, Transjakarta Tambah Armada Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

19 hari lalu

Usaha milik Kaesang Pangarep, Sang Pisang cabang Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto : TEMPO/Afron Mandala Putra
Terkini: 2 Bisnis Kuliner Kaesang Ini Ditinggal Pembeli, Transjakarta Tambah Armada Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Jumat petang, 30 April 2024, dimulai dari dua bisnis kuliner Kaesang Pangarep yang sepi ditinggal pembeli.