TEMPO.CO, Batam - Kepala BP Batam Muhammad Rudi memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-city akan dilanjutkan meskipun belakangan terjadi konflik antara masyarakat tempatan dan pemerintah. Keinginan pemerintah melanjutkan PSN Rempang Eco-city ini disampaikan Rudi dibeberapa kali kesempatan saat dirinya berpidato.
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang Boy Even Sembiring merespons pernyataan Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam tersebut. Even menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat.
"Kita melihatnya kayak gini ya, pemerintah sama sekali tidak mendengarkan omongan masyarakat," kata Even usai menghadiri sidang putusan 34 terdakwa aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Senin, 25 Maret 2024.
Even menegaskan tim solidaritas sudah melakukan pendataan ulang terkait jumlah warga yang menerima relokasi dampak PSN Rempang Eco-city, kata dia, mayoritas masyarakat Rempang yang terdampak masih menolak relokasi. "Kita identifikasi mayoritas masyarakat masih menolak," kata Boy.
Namun, pernyataan Kepala BP Batam Muhammad Rudi menurut Boy menandakan suara masyarakat Rempang tidak kunjung didengarkan. "Kita dengan beberapa statement Rudi khususnya, dia menyampaikan proyek akan terus berlanjut, proyek akan terus berlanjut, yang didengarnya suara investor, suara rakyat melayu, suara orang rempang, atau suara siapa," kata dia.
Artinya pemerintah masih memaksakan untuk melakukan pembangunan PSN Rempang Eco-city. "Kondisi seperti itu, (pemerintah) masih ngotot melakukan pembangunan ini," katanya.
Boy juga membocorkan terkait informasi proyek serupa akan merambah ke Pulau Galang yang bersebelahan dengan Rempang. Pulau itu kata Boy, akan dijadikan kawasan strategis pariwisata nasional. "Kita tidak tau untuk siapa itu semua, tetapi yang jelas sepertinya bukan untuk orang melayu, itu yang kita baca," kata dia.