Konflik Rempang Eco-city memuncak saat pemerintah ingin membangun Pulau Rempang terseut menjadi pusat industri, pariwisata dan lainnya. Masyarakat lokal ataupun tempatan melayu di Pulau Rempang menolak pembangunan tersebut. Pasalnya bagi mereka pembangunan itu akan menghilangkan sejarah kampung tua dan tanah ulayat.
Setidaknya BP Batam akan membangun 17 ribu hektar pulau Rempang, yang didalam berdampak kepada 16 kampung. Tetapi untuk tahap awal ini akan dilakukan pembangunan fokus di 2.300 hektar yang didalamnya berdampak kepada lima kampung yaitu Pasir Panjang, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Pasir Merah dan Blongkeng.
Total warga terdampak proyek tahap pertama ini adalah 961 orang, data BP Batam menyebutkan baru 300 orang lebih yang sudah mendaftar relokasi, sedangkan lainnya masih belum menerima.
Salah seorang warga Rempang Wadi mengatakan, saat ini mayoritas masyarakat masih menolak disetiap kampung yang ada di Rempang. "Mayoritas masih menolak, dikampung Sembulang Hulu 100 persen masih menolak relokasi," kata Wadi belum lama ini.
Pilihan Editor: Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi