Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

image-gnews
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi masyarakat Indonesia yang ingin pergi melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, ada baiknya untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Pasalnya, saat ini pemerintah Arab Saudi semakin memperketat aturan barang bawaan jemaah yang akan beribadah ke Mekkah.

Salah satu barang bawaan yang dilarang dibawa oleh jemaah haji adalah jimat, yang diyakini memiliki kekuatan, kehebatan, atau kesaktian. Apabila jemaah haji diketahui membawa jimat, maka dapat dihukum dengan kategori sihir dan divonis mati. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, dalam acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Jakarta Timur, Ahad, 24 Maret 2024. Dia juga meminta agar para jemaah saling mengingatkan satu sama lain terkait hal tersebut sebelum keberangkatan.

Tak hanya itu, dia juga mengingatkan jemaah haji yang ingin membawa rokok agar tidak berlebihan. Cukup bawa untuk konsumsi pribadi selama beribadah di Tanah Suci. Dia melarang membawa rokok secara berlebihan karena dapat disangka untuk berdagang dan dihukum dengan Pasal Penyelundupan serta berujung pada pidana.

Sebelumnya, pada 2023 lalu, Konsultan Jenderal (Konjen) Indonesia di Jeddah saat itu, Eko Hartono, juga pernah menyampaikan pesan serupa. Melansir dari laman kemenag.go.id, Eko mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuk.

“Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” pesan Eko Hartono saat itu, dikutip Tempo, Senin, 25 Maret 2023.

Selain jimat dan rokok, terdapat beberapa hal lain yang tidak boleh dibawa ketika akan melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut. Melansir dari laman kendal.kemenag.go.id, berikut daftar barang yang dilarang dibawa oleh jemaah haji:

1. Tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, maka harus disertakan salinan resep dokter. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati. 

2. Tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir. Seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon. 

Selain itu, jemaah haji dilarang melakukan praktek sihir dan sejenisnya selama berada di Arab Saudi. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Tidak menerima titipan apa pun dari orang-orang yang tidak dikenal. Apabila tidak bisa menolak karena hubungan kekerabatan, pastikan isi titipan disampaikan langsung oleh penitip. Selain itu, laporkan titipan tersebut ke pendamping kloter. 

4. Tiap jemaah akan mendapat fasilitas air zam-zam sebanyak lima liter menjelang kepulangan. Dilarang menyelipkan air zam-zam ke dalam bagasi atau tas kabin. Hal ini sangat membahayakan penerbangan jemaah terkait dengan keseimbangan pesawat. 

5. Jangan membawa uang tunai dengan jumlah banyak. Secara khusus, jemaah haji dilarang membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau mata uang asing yang setara dengan Rp 100 juta. 

Apabila jemaah haji harus membawa uang lebih dari Rp 100 juta, harus memberi tahu dan mengisi formulir pembawaan uang tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017. 

6. Jemaah haji dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya Arab Saudi, apalagi yang terkait tindakan ke arah pornografi. 

Di samping itu, jemaah haji juga dilarang mengambil foto di lingkungan fasilitas pemerintah terkait pelayanan publik. Seperti rumah sakit, bandara, fasilitas kemiliteran, dan lainnya. Hindari juga mengambil foto atau video orang-orang Arab atau orang asing lainnya di Tanah Suci. Pasalnya, masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Deretan Permasalahan yang Dialami Jemaah Haji Indonesia 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

9 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

17 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

1 hari lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

2 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

2 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

3 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

4 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

4 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.