Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Permasalahan yang Dialami Jemaah Haji Indonesia 2023

image-gnews
Jamaah haji menunggu kendaraan untuk mengantarkan mabit ke Muzdalifah di Arafah, Arab Saudi, Selasa 27 Juni 2023. Jamaah haji Indonesia melakukan prosesi selanjutnya yakni mabit dan mengambil kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Jamaah haji menunggu kendaraan untuk mengantarkan mabit ke Muzdalifah di Arafah, Arab Saudi, Selasa 27 Juni 2023. Jamaah haji Indonesia melakukan prosesi selanjutnya yakni mabit dan mengambil kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puncak ibadah haji telah selesai dilaksanakan. Kendati begitu, pelaksanaan haji Indonesia tahun ini nyatanya masih diwarnai dengan sejumlah masalah. Seabrek persoalan dihadapi para jemaah haji Indonesia mulai dari layanan transportasi, keterlambatan konsumsi hingga ketersediaan tenda untuk tidur.

Persoalan tersebut dinilai terjadi lantaran ketidaksiapan pemerintah dalam mempersiapkannya. Tak heran, penyelenggaraan haji 2023 tak luput jadi sorotan publik. Untuk itu, Tempo.co merangkum sejumlah persoalan terkait pelayanan haji 2023 yang belum optimal.

1. Jemaah Terlantar di Muzdalifah

Pada Rabu 28 Juni, sejak pagi hingga menjelang siang waktu setempat, jemaah haji Indonesia dikabarkan terlantar di Muzdalifah, Mekkah, Arab Saudi. Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi. Ia menjelaskan bahwa para jemaah haji Indonesia terlantar karena dua faktor utama. Pertama, cuaca panas ekstrem di Muzdalifah dan keterlambatan evakuasi jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina.

“Alhamdulillah sampai pukul 13.30 waktu Arab Saudi, seluruh jemaah yang ada di Muzdalifah sudah di evakuasi ke Mina. Walaupun tadi, sempat ada dua orang jemaah yang pingsan saat lagi menunggu ambulans," ujar Ashabul dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 28 Juni 2023.

Menurutnya, keterlambatan evakuasi tersebut disebabkan oleh kemacetan yang sangat parah. Hal ini menyebabkan bus yang mengangkut jemaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami kendala akibat kemacetan yang luar biasa.

2. Tidak Dapat Jatah Makan

Ketika terlantar di Muzdalifah, jemaah haji Indonesia menghadapi kekurangan pasokan makanan. Ashabul Kahfi mengungkapkan bahwa tidak ada pasokan makanan dan minuman di Muzdalifah karena kawasan tersebut sebenarnya hanya digunakan sebagai tempat perhentian sementara.

“Tetapi kemarin kami dari DPR sudah menyampaikan ke pihak kementerian agama agar mengantisipasi kemungkinan terjadinya darurat situasi di Muzdalifah. Tetapi ya, mungkin karena faktor mobilitas lalu lintas yang sangat padat, sehingga drop in minuman dan makanan itu agak terlambat," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Subhan Cholid, Ketua PPIH Arab Saudi, menjelaskan bahwa tidak ada pasokan makanan dan minuman di Muzdalifah karena jemaah hanya melewati kawasan tersebut selama satu setengah malam.

Selanjutnya: "Kami bekali jemaah itu konsumsi ..."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

1 hari lalu

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Revisi UU IKN Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

Revisi UU IKN akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Beberapa pasal diubah dan disesuaikan.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

1 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

1 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Segera Mundur dari DPR dan Pimpinan Partai

Arsul Sani resmi terpilih jadi Hakim MK. diminta segara mengajukan pengunduran diri dari DPR RI dan pimpinan partai.


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Arsul Sani terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai calon Hakim MK. Ini profilnya.


Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

1 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Penjelasan Bambang Pacul soal Permintaan ke Calon Hakim MK agar Konsultasi Sebelum Putus Perkara

Bambang Pacul menyatakan tak bermaksud menganggu independensi Hakim MK.


Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

2 hari lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Gas Negara, dan PT Pertamina International Shipping di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta kepada enam subholding Pertamina untuk menyampaikan satu hal yang bisa membanggakan Indonesia.


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

2 hari lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan


Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

2 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

Bambang Pacul sebelumnya menanyakan kesediaan calon hakim MK Firdaus Dewilmar untuk hadir di Komisi III terlebih dahulu sebelum memutuskan perkara.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

2 hari lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.