TEMPO.CO, Tangerang - Bos maskapai Lion Group Rusdi Kirana angkat bicara terkait insiden pilot dan co-pilot maskapai Batik Air yang tertidur saat penerbangan.
Menurut pendiri maskapai Lion Air itu, insiden tertidurnya pilot dan co-pilot itu bukanlah kesalahan perusahaan. "Saya lihat itu bukan kesalahan perusahaan karena menurut pengakuan penerbang tersebut, dia kelelahan karena ada urusan pribadi jadi lebih ke perorangan," ujar Rusdi saat ditemui di Training Center Lion Group, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu 20 Maret 2024.
Baca juga:
Menurut Rusdi manajemen Lion Group telah memberikan sanksi berupa pencabutan lisensi kepada sang pilot dan atasan langsungnya juga sudah dimutasi ke bagian lain. "Walaupun bukan sebagai kesalahan dia, pimpinan direct dimutasi supaya ada efek jerah bagi manajemen lain walaupun bukan salah dia," kata Rusdi.
Ia mengakui pihaknya tidak melakukan evaluasi untuk pola libur dan istirahat pilot di Lion Group, pasca insiden pilot dan co-pilot Batik Air tertidur. Sebab, kata dia, untuk jam istirahat sudah tidak bisa dilanggar karena pilot tersebut sudah diberi libur dua hari sebelum melakukan penerbangan.
"Sebelum terbang sudah dikasih libur dua hari, harusnya cukup tapi disayangkan dia harus pindah rumah urus bayinya," kata dia.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengungkapkan insiden yang melibatkan dua awak pesawat Batik Air saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta. Insiden terjadi pada 25 Januari 2024 lalu, keduanya diduga tertidur sekitar 30 menit saat mengoperasikan pesawat Airbus 1320 beregistrasi PK-LUV.
Kedua awak pesawat ini adalah seorang pilot berusia 32 tahun dan kopilot berusia 28 tahun. KNKT mengatakan kejadian itu menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
"Pada 28 menit setelah transmisi terakhir yang direkam dari kopilot, pilot terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar," tulis KNKT dalam laporan investigasinya, dikutip pada Jumat, 8 Maret 2024.