Menurut laporan KNKT, saat persiapan penerbangan, co-pilot bercerita kepada pilot bahwa dirinya tidak mendapatkan istirahat yang cukup. Karena itu, pilot menawarkan kepada co-pilot untuk istirahat selama terbang.
Berdasarkan catatan KNKT, waktu istirahat co-pilot sebelum menjalankan tugas penerbangan pada 25 Januari 2024 adalah 53 jam. Co-pilot ini memiliki bayi kembar berumur satu bulan. Selama di rumah, co-pilot mendampingi istrinya merawat bayi kembar mereka.
Adapun co-pilot memutuskan tidur setelah ditawari istirahat oleh sang pilot. Saat itu, pesawat terbang di ketinggian 36.000 kaki sekitar pukul 08.37 waktu setempat. Co-pilot tidur di kokpit sekitar 30 menit. Pilot lalu mengambil alih tugas co-pilot.
Namun, pengatur lalu lintas udara di Jakarta tidak mendapat balasan dari pilot. Akhirnya petugas mencoba menghubungi pesawat dengan berbagai upaya, termasuk meminta pilot lain memanggil awak pesawat.
Setelah pilot tertidur sekitar 28 menit, ia terbangun dan menyadari bahwa pesawat tidak berada di jalur yang benar. Kemudian pilot membangunkan co-pilot dan menanggapi panggilan dari pusat kendali wilayah Jakarta. Pilot mengatakan ia dan rekannya mengalami masalah komunikasi radio sehingga tidak merespons panggilan dari Jakarta.
Penerbangan pesawat Batik Air itu kemudian dilanjutkan dan mendarat di Jakarta dengan lancar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan tidak ada kerusakan pada pesawat. KNKT mendesak Batik Air untuk mengembangkan prosedur penerbangan dengan rinci dan melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan layanan dilaksanakan dengan benar.
Pilihan Editor: Cuti Pendampingan Istri Melahirkan di Berbagai Negara, Mengapa Indonesia Belum Ada?