Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak PPN Naik jadi 12 Persen, PDIP: Seperti Menggebuk Kelas Menengah, PKS: Daya Beli Kian Terpuruk

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo, meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dikaji ulang. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Senayan pada Selasa, 19 Maret 2024.

Menurut Andreas, daya beli masyarakat akan semakin lemah akibat kenaikan PPN tersebut meskipun konsumsi domestik diprediksi masih kuat. "Untuk yang kelompok bawah, sudah kita sediakan Bansos. Tapi justru yang menengah, yang pendapatannya Rp 4 sampai 5 juta itu sebagian besar dan itu berpengaruh kepada kemampuan daya beli mereka," tutur Andreas. 

Atas kondisi tersebut, dia menilai bahwa belum ada kebijakan yang dibuat sebagai jalan keluar. "Padahal kalau kita lihat, fenomena ini banyak yang sudah mulai makan tabungan, mantab."

Jika daya beli kelompok menengah ini tergerus, kata dia, maka akan menjadi tantangan tersendiri. "Nah, di sini kami minta supaya dikaji lagi rencana kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025. Kita memang membahas bersama undang-undang, tapi waktu itu kan 12 persen itu karena kita tidak ingin kenaikan sekaligus, bertahap," ujarnya.

Andreas melanjutkan, kondisi perekonomian mesti jadi pertimbangan dalam memutuskan kebijakan ini. Seperti halnya bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) yang belum menurunkan tingkat suku bunga. 

"Timing-nya pun kalau mau naik, kenapa gak menunggu, misalkan The Fed sudah menurunkan tingkat bunga. Ini kan sebetulnya kita perlu meramu satu kebijakan di antara optimisme yang ada," tutur dia.

Maka dari itu, menurut Andreas, kenaikan PPN menjadi 12 persen sama dengan memukul masyarakat golongan menengah. "Kalau golongan menengah digebuk lagi dengan kenaikan PPN itu, bukannya akan malah memperlambat pertumbuhan ekonomi?" ucap dia.

Hal ini, kata dia, nantinya akan berdampak kepada penerimaan negara. "Saya kira ini mohon betul-betul dikaji ulang, terutama dari segi penerimaan negara tersebut."

Pendapat senada diutarakan oleh Anggota Komisidari PKS, Anis Byarwati. Sejak awal, PKS memang menolak rencana kebijakan tersebut. 

"Tapi kami juga ikut prihatin. Di tengah harga beras naik, PPN juga ikut naik 12 persen, tol juga ikut naik. Jadi, daya beli masyarakat yang memang sudah lemah, makin terpuruk kembali," tuturnya dalam rapat.

Anis setuju dengan Andreas bahwa masyarakat kelas menengah pasti tidak akan dapat Bansos. Mereka memang tidak termasuk kelompok miskin yang berhak menerimanya. Namun secara finansial, mereka belum bisa dibilang aman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dibilang sudah aman juga tidak, karena pendapatannya tidak memungkinkan dia untuk bergerak lebih lincah. Menahan belanja, mungkin."

Sementara itu, Anggota Komisi dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyatakan, jika pemerintah memang mau disiplin dengan targetnya, maka Golkar mendukung. Dia berpatokan pada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mendukung kebijakan tersebut. 

Meskipun demikian, dia menyebut bahwa dampak dari kenaikan PPN yang dijadwalkan berlaku per 1 Januari 2025 itu harus diantisipasi. Dampak yang dimaksud Misbakhun adalah terhadap daya beli masyarakat.

"Perlu kajian yang mendalam soal penerapan PPN ini, karena konsumsi yang akan dikenakan PPN ini menjadi bagian porsi paling besar di dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya.

Misbakhun menjelaskan, 56 sampai 58 persen perekonomian Indonesia bersumber dari konsumsi. Dengan adanya kenaikan PPN, maka masyarakat pasti akan mengalami kerentanan terhadap. Walaupun, PPN ini mengecualikan kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan dan jasa kesehatan.

"Ini menurut saya perlu disosialisasikan ke masyarakat secara luas dan ini menurut saya adalah sebuah keberpihakan yang jelas dari negara bahwa hal-hal seperti itu memang diberikan sebuah pengecualian yang tegas."

Sri Mulyani mengatakan bahwa kementeriannya telah menyetujui kebijakan PPN 12 persen, melalui Undang-undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, Kementerian Keuangan menghormati pemerintahan yang baru karena sopan santun dalam berpolitik.

Selain itu, menurut dia, pemerintahan baru tentu akan membahas target-target penerimaan negara pada periode pemerintahan tersebut. “Jadi kalau target penerimaan negara PPN-nya tetap 11 persen, ya pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan negaranya di-adjust dengan UU HPP, nanti akan dibahas juga,” kata Sri Mulyani. 

Dia menjelaskan, kementeriannya mencoba menjaga siklus politik, siklus anggaran, dan ketaatan kepada UU. "Pada saat yang sama, juga etika berpolitik dalam hal ini, karena etika berpolitik itu ya komunikasi dengan semua pihak. Yang paling penting dalam hal ini kan sentimen, persepsi terhadap APBN yang tetap harus dijaga."

Pilihan Editor: Sri Mulyani Ungkap Anggaran Makan Siang Gratis Belum Dibahas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

3 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.


Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.


Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

5 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

Anggota DPR RI mengkritik langkah pemerintah menurunkan status sejumlah bandara internasional. Dianggap minim kajian.


Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

17 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.


Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

17 jam lalu

Sebelum terjun ke dunia politik, pemilik nama lengkap Muhammad Haji Said Abdullah pernah bekerja di beberapa perusahan bidang ekspor impor perikanan hingga batubara. sumenepkab.go.id
Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.


Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

19 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.


Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

21 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan


Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

21 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.


Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

22 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.