TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menegaskan, selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah telah mempertimbangkan untuk memberlakukan skema lalu lintas ganjil genap.
"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi. Kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," ujar Aan dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024.
Pada proses pelaksanaan, petugas tidak akan memberhentikan kendaraan atau memutar balik kendaraan yang melanggar. Namun, pelanggar akan ditindak dengan tilang elektronik lewat kamera (ETLE) yang diaktifkan.
Polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa jalur satu arah (one way) dan contra flow guna menghadapi kepadatan arus lalu lintas yang terjadi pada saat arus mudik maupun arus balik lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR bersinergi melakukan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kepadatan penumpang saat mudik maupun arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut (contraflow), dan sistem ganjil-genap," katanya.
“Hal tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan,” tutur Hendro.
Menurut Hendro pada momen libur Lebaran tahun ini diprediksi sebanyak 71 persen jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang akan melakukan pergerakan baik untuk pulang kampung atau berwisata.
"Adapun saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan ketika arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan yang menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya," kata Hendro.
"Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," katanya.
Arus mudik
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan km 414 ruas Tol Semarang - Batang
2 . Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Tol Semarang - Batang.
Arus balik
1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB km 414 ruas Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.