Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDeposito merupakan salah satu fasilitas layanan perbankan yang serupa dengan tabungan konvensional. 

Menurut Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Indonesia, deposito merujuk pada simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dan bank. 

Saat melakukan investasi deposito, Anda biasanya akan mendapatkan bilyet deposito. Bilyet deposito adalah sebuah tanda bukti kepemilikan deposito yang harus disimpan. 

Berikut ini akan dijelaskan secara detail mengenai apa itu bilyet deposito, ketentuan hingga tips antisipasi penipuan yang dapat dilakukan.

Apa Itu Bilyet Deposito?

Ketika Anda menabung, Anda akan diberikan buku tabungan dan kartu ATM sebagai bukti kepemilikan atas tabungan Anda. 

Namun dalam deposito, Anda akan menerima sebuah dokumen yang dikenal sebagai bilyet deposito. 

Bilyet deposito adalah dokumen yang berfungsi sebagai tanda bahwa Anda adalah pemilik dari jumlah uang yang telah Anda depositokan ke dalam rekening deposito berjangka.

Namun perlu dicatat bahwa bilyet deposito bukanlah sertifikat deposito. Ketika nasabah membuka rekening deposito, yang diberikan oleh bank adalah bilyet deposito, bukan sertifikat deposito.

Selain itu, bilyet deposito tidak dapat dipindahtangankan karena nama nasabah tertera di dalamnya, sehingga hanya pemilik yang dapat mencairkan deposito tersebut. 

Bunga atas deposito yang tertera dalam bilyet deposito dapat dibayarkan saat jatuh tempo. Bilyet deposito juga dapat diperpanjang setelah masa berlakunya habis sesuai dengan kesepakatan antara bank dan nasabah.

Ketentuan Bilyet Deposito

1. Kepemilikan

Nama nasabah merupakan salah satu elemen yang tercantum dalam bilyet deposito. Oleh karena itu, hanya pemilik yang terdaftar dalam bilyet tersebut yang memiliki hak untuk melakukan pencairan dana Deposito. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bilyet deposito adalah sebuah dokumen yang memiliki sifat yang tidak dapat dipindahtangankan.

2. Perpanjangan Jangka Waktu

Dalam bilyet deposito, terdapat suatu periode yang telah disepakati antara nasabah dan bank sebagai masa berlakunya. 

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa bilyet deposito masih memiliki fleksibilitas untuk diperpanjang bahkan setelah periode waktu yang awalnya ditetapkan telah berakhir. 

Ini menunjukkan bahwa, meskipun jangka waktu yang tertera dalam bilyet deposito sudah habis, masih ada opsi untuk memperpanjangnya sesuai dengan persetujuan antara kedua belah pihak, yaitu nasabah dan bank.

3. Suku Bunga

Bunga atas bilyet deposito akan diberikan kepada pemiliknya pada saat mencapai masa jatuh tempo. 

Artinya, ketika jangka waktu yang telah disepakati dalam bilyet deposito berakhir, bank akan membayar bunga sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan sebelumnya kepada nasabah sebagai imbalan atas penyimpanan uang mereka dalam bentuk deposito.

4. Proses Pencairan

Proses penarikan dana dari bilyet deposito memberikan keamanan yang lebih tinggi karena hanya nasabah yang memiliki otoritas untuk melaksanakannya. 

Hal ini menunjukan bahwa transaksi pencairan dana harus dilakukan oleh pemilik bilyet deposito sendiri, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan atau pencurian dana oleh pihak lain yang tidak berwenang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan ini memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dana yang disimpan dalam Deposito akan terlindungi dengan baik.

Antisipasi Pemalsuan Bilyet Deposito

Bilyet deposito, sebagai salah satu bentuk investasi dengan risiko yang rendah menawarkan berbagai tingkatan suku bunga yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi nasabah. 

Tingginya minat masyarakat terhadap jenis investasi ini menyebabkan munculnya berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bilyet deposito yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, penting untuk waspada dan mengenali ciri-ciri dari penipuan bilyet deposito. Berikut adalah beberapa ciri-ciri yang perlu diperhatikan untuk mengantisipasi penipuan Bilyet Deposito:

1. Diiming-Iming Memperoleh Bunga Tinggi

Salah satu modus penipuan yang sering ditemui adalah iming-iming untuk mendapatkan tingkat bunga yang tinggi. 

Perlu untuk diingat bahwa deposito sebagai salah satu instrumen investasi dengan risiko rendah dan tidak menawarkan keuntungan yang optimal. 

Besarnya bunga yang diberikan dalam deposito biasanya telah ditetapkan oleh bank dan cenderung tidak akan melebihi tingkat BI rate yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tingkat bunga deposito yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk menyimpan dana.

Dengan demikian, Anda dapat menghindari jebakan penipuan yang mengiming-imingi tingkat bunga yang tidak realistis atau tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

2. Bilyet Deposito Palsu

Salah satu bentuk penipuan yang seringkali terjadi adalah pemalsuan bilyet deposito. Penipuan semacam ini umumnya dilakukan oleh individu yang mengaku sebagai pegawai dari salah satu bank dan menawarkan produk deposito kepada masyarakat. 

Setelah berhasil mendapatkan dana dari korban, para pelaku akan menyerahkan bilyet deposito palsu yang telah dicetak dengan mencantumkan nama serta logo bank yang bersangkutan. 

Oleh karena itu, penting untuk memastikan keaslian bilyet deposito yang diterima dengan memperolehnya secara langsung dari bank setelah proses penyetoran dana lalu terdapat nama Anda selaku pemilik sah deposito yang tertera pada dokumen tersebut.

3. Pastikan Legalitas Lembaga Penyedia Deposito

Penting untuk memastikan keamanan Lembaga Penyedia Deposito sebelum menempatkan dana Anda. 

Salah satu tanda keamanan dari Lembaga Penyedia Deposito adalah sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Memiliki legalitas yang jelas memberikan jaminan bahwa dana simpanan Anda akan aman dan terlindungi.

GHEA CANTIKA NOORSYARIFA

Pilihan Editor: 5 Tips Memulai Investasi bagi Pemula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

17 jam lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

20 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

4 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

6 hari lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

Menkominfo Budi Arie mengungkap Microsoft akan menggelontorkan investasi dengan nilai yang cukup besar di Tanah Air. Berapa nilainya?


Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

6 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.