TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas membantah tudingan lonjakan harga daging sapi belakangan ini karena Kementerian Perdagangan yang telat mengeluarkan izin impor komoditas tersebut.
“Kok dari Kemendag. Itu (pengurusan izin impor oleh Kemendag) cuma 5 hari, yang lama itu tempat lain. Kok Kemendag terus yang disalahin? Jangan begitu, kami cuma 5 hari,” kata Zulkifli Hasan di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024.
Ia pun menjelaskan bahwa harga daging sapi memang mahal. “Kalau sapi memang Rp 140.000-an harganya. Enggak naik,” ucapnya.
Panel Harga Bapanas mencatat harta daging sapi rata-rata nasional per hari ini, Kamis, 14 Maret 2024, sebesar Rp 135.870 per kilogram. Angka tersebut naik bila dibandingkan periode serupa tahun lalu di level Rp 134.700 per kilogram.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Suhandri sebelumnya menyebutkan melambungnya harga daging sapi belakangan ini karena keterlambatan izin impor dari Kementerian Perdagangan.
“Salah satunya memang karena keterlambatan izin impor. Selang waktu dari terbit izin dengan awal Ramadan sangat dekat hanya 2 minggu. Jadi, stok yang tersedia sangat sedikit,” kata Suhandri ketika dihubungi Tempo pada Senin, 11 Maret 2024.
Adapun untuk stok daging sapi di dalam negeri, kata Suhandri, terdiri atas stok sapi lokal siap potong, stok daging di distributor dan stok daging di importir. “Untuk stok sapi lokal saya tidak tahu berapa banyak. Untuk stok distributor daging perkiraan saya, 30 sampai 40 persen dari stok daging importir,” ucapnya.
Ia memperkirakan stok daging sapi impor yang tersedia saat ini di kisaran 7.000 ton. Sedangkan, stok dalam perjalanan di kisaran 15.000 ton. Sementara itu Suhandri mengaku tidak tahu berapa stok daging dari sapi bakalan impor. “Kalau datang banyak (sapi bakalan) itu tidak bisa langsung dipotong, harus dipelihara dulu selama 120 hari,” tuturnya.
Lebih jauh, Suhandri memperkirakan paling cepat daging impor sampai ke pelabuhan di Indonesia sekitar 15 Maret 2024. Jumlahnya sekitar 20 sampai 50 kontainer. "Atau sekitar 500 sampai 1.000 ton,” ujarnya.
Pemerintah sejatinya menerbitkan izin impor sapi bakalan dan daging untuk importasi 2023 pada 16 dan 22 Februari 2024. Impor itu kini dibatasi dengan kuota.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyetujui kuota impor daging sapi untuk konsumsi reguler tahun ini sebanyak 145.251 ton. Adapun Kementerian Perdagangan sudah menerbitkan persetujuan impor (PI) daging sapi sebanyak 141.142 ton.
Pemerintah juga menetapkan kuota impor daging sapi untuk cadangan daging pemerintah sebanyak 120.00 ton. Sedangkan kuota impor daging sapi untuk swasta sebesar 50.000 ton.
Pilihan Editor: Dirut ID FOOD Beberkan Pemicu Harga Daging Sapi Meroket, dari Keterlambatan Impor hingga..