TEMPO.CO, Solo - Tim gabungan dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Solo dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan menyasar kru angkutan umum, utamanya para pengemudi bus, dan kendaraan umum yang masuk ke terminal itu.
Dari kegiatan itu, petugas menjaring 22 unit kendaraan dengan perincian 16 bus laik jalan, 5 bus dikenakan sanksi bukti pelanggaran atau tilang lantaran keterlambatan izin administrasi.
Selain itu, ada satu bus antarkota antarprovinsi (AKAP) terpaksa dikandangkan karena surat-surat kendaraan tidak lengkap, di antaranya karena STNK hanya berupa salinan atau foto kopi, Kartu Pengawasan yang masih dalam proses tapi bus sudah dioperasikan, dan Kartu KIR yang masih jadi barang bukti penilangan di TTA Patria, Blitar.
Kepala Satlantas Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Polisi Agung Yudiawan mengemukakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan itu dilaksanakan serentak di wilayah Jawa Tengah. Di Kota Solo, inspeksi dilaksanakan di dua titik yaitu Terminal Tipe A Tirtonadi Solo dan sejumlah pool bus.
"Kegiatan inspeksi seperti ini rutin kami laksanakan. Hanya saja pada hari ini kegiatan inspeksi keselamatan dilaksanakan secara serempak di Jawa Tengah," ujar Agung ketika ditemui di sela-sela kegiatan di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Rabu, 6 Maret 2024.
Dia mengatakan inspeksi keselamatan kendaraan ini juga ditingkatkan menjelang datangnya bulan Ramadan 2024. Selain untuk memeriksa kelayakan unit kendaraan umum, dalam kegiatan itu juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kesehatan para pengemudi.
"Selain kelayakan kendaraan, juga surat-surat kendaraan, anggota kita juga memeriksa kesehatan dari para pengemudi," kata Agung.
Satlantas juga mengingatkan kepada pengemudi maupun pengusaha bus untuk secara proaktif turut memeriksa dan mengecek kelaikan kendaraan, maupun surat-surat yang menyertainya.
Selanjutnya: "Jadi harus sering dicek, untuk surat-surat maupun kondisi kendaraan...."