TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM baik yang bersubsidi ataupun nonsubsidi hingga Juni 2024. Apa sebabnya dan bagaimana konsekuensinya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Soal jaminan tak ada kenaikan harga BBM pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pertengahan Februari 2024 lalu. Usai sidang kabinet paripurna kala itu, ia menyebutkan pemerintah telah memutuskan bahwa selain tak ada kenaikan harga BBM, tarif listrik juga dipastikan tetap hingga Juni 2024.
Baca Juga:
“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024), baik itu yang subsidi,” kata Menko Airlangga di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
Ia menyatakan dua hal itu akan menyebabkan pelebaran defisit fiskal APBN 2024 yang semula ditargetkan sebesar 2,29 persen terhadap PDB. Sebab, subsidi untuk menahan kenaikan harga listrik dan BBM membutuhkan anggaran lebih besar untuk PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero).
“Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN, dan itu nanti akan diambil baik dari sisa saldo anggaran lebih (SAL), maupun pelebaran defisit anggaran di 2024. Jadi itu 2,3-2,8 (persen). Tahun depan pun dalam kerangka yg sama 2,4-2,8 (persen), jadi realistis,” ujarnya.
Selain subsidi listrik dan BBM, Airlangga juga menyebut pelebaran defisit APBN turut disumbang oleh penambahan anggaran subsidi pupuk Rp 14 triliun dari sebelumnya Rp 26 triliun. Penambahan pagu subsidi memang diperlukan untuk mempertahankan tingkat produksi padi di tengah ancaman El Nino. Berikutnya, program bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan Rp11 triliun turut menyumbang peningkatan defisit APBN 2024.
Adapun defisit APBN 2024 telah disepakati sebesar Rp 522,82 triliun atau naik di kisaran 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Selanjutnya: Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebutkan...