Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

image-gnews
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menjelaskan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights tidak mengatur para pembuat konten di suatu platform, atau yang sering disebut dengan konten kreator. Perpres Nomor 32 tahun 2024 itu hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.

“Konten kreator kan tidak bekerja buat perusahaan pers jadi dia tidak terdampak dengan perpres ini. Dia bisa melaksanakan kegiatannya seperti biasa,” kata Usman di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024.

Menurut Usman, Perpres ini tidak menyasar para konten kreator maupun konten yang mereka produksi. Usman tidak menampik adanya konten kreator yang menggunakan bahan berita dari perusahaan pers untuk konten mereka. Sehingga itu menjadi urusan antara konten kreator dengan perusahaan pers, tidak dalam lingkup Perpres. 

Misalnya, perusahaan pers mempermasalahkan konten kreator yang mengutip beritanya tanpa mencantumkan sumber. Dengan kata lain mengutip tanpa izin. Maka urusan itu sudah berhubungan dengan aturan copyright yang memiliki payung hukum sendiri.

“Ya bisa dituntut, barangkali ya digugat dengan undang-undang HAKI, tapi tidak dengan Perpres,” tegas dia. 

Aturan ini juga berlaku untuk perusahaan media yang belum terverfikasi oleh Dewan Pers. Sehingga perusahaan yang belum terverifikasi bukan menjadi kewajiban komite. Selama ini, mereka dianggap bekerja secara suka rela atau disebut jurnalisme warga. Sehingga, aturannya tetap menggunakan UU ITE. 

Sehubungan dengan bisnis, bentuk kerjasama konten kreator sudah diatur dan diciptakan oleh platform yang mereka gunakan. Sementara, hubungan kerja sama antara platform dengan perusahaan media inilah yang diatur dalam Perpres untuk melakukan bagi hasil secara adil. Oleh karena itu, dibentuklah komite untuk menjalankan Perpres Publisher Rights.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komite bertugas untuk melakukan mediasi bila ada perbedaan pendapat atau sengketa di antara platform dan perusahaan pers. Di mana kerjasama antara kedua belah pihak bersifat business to businees, dan harus disepakati di awal. Bentuk kerjasama itu telah diatur dalam Perpres dan bisa menjadi opsi. Selanjutnya, bentuk kerjasama dilaporkan ke komite. 

Apabila kesepakatan tidak tercapai, maka salah satu pihak dapat mengambil langkah hukum yang lebih tinggi. Misalnya, melapor ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Sebab, Usman menegaskan Perpres ini tidak mengatur sanksi.

“Semangat Perpres ini adalah mencari jalan keluar bersama-sama, mencari kesepakatan,” ujarnya.

AISYAH AMIRA WAKANG

Piihan Editor: Utang Pemerintah Capai Rp 8.253 T, Anggota Komisi XI DPR: Ruang Fiskal dan Penerimaan Tak Kuat Menopang Proyek Mercusuar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

4 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

16 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

18 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

17 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@babecabiita
Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

Komedian Babe Cabita sempat memberikan tips menjadi konten kreator saat melakukan bincang-bincang secara virtual dengan Sandiaga Uno. Ini tipsnya.


Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

50 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

Dewan Pers dan kementerian terkait harus memastikan bahwa gugus tugas yang dibentuk melakukan seleksi anggota komite dengan transparan dan akuntabel.


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

52 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

52 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Facebook Hentikan Pembayaran ke Media Australia, Kabar Buruk untuk Perpres Publisher Rights Jokowi?

54 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 23 Juli 2022. Kegiatan puncak peringatan Hari Anak Nasional 2022 tersebut mengangkat tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Facebook Hentikan Pembayaran ke Media Australia, Kabar Buruk untuk Perpres Publisher Rights Jokowi?

Kabar buruk untuk rencana Presiden Jokowi membantu media di Indonesia mendapatkan haknya dari platform digital seperti Facebook dan Google,


Terkini Bisnis: Timnas AMIN Ingatkan Defisit Anggaran dalam Makan Siang Gratis, Panen Maret Hasilkan 3,4 Juta Ton Beras

55 hari lalu

Tempo Explain: Risiko Anggaran Jumbo Makan Siang Gratis
Terkini Bisnis: Timnas AMIN Ingatkan Defisit Anggaran dalam Makan Siang Gratis, Panen Maret Hasilkan 3,4 Juta Ton Beras

Timnas AMIN ingatkan defisit anggaran jika pemerintah ngotot menjalankan program makan siang gratis. Panen Maret diprediksi capai 3,4 juta ton beras.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

55 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.