Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

image-gnews
Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Ekonomi Digital  Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan. Nailul mengatakan, harus ada pemisahan model bisnis antara news agregator dan media sosial.

"Selama adil, saya rasa mereka akan tunduk terhadap peraturan yang ada," kata Nailul kepada Tempo, dikutip Jumat, 23 Februari 2024.

Nailul mengatakan, pemisahan model bisnis perlu dilakukan karena pola bisnis news agregator berbeda dengan media sosial. News agregator, kata dia, mengumpulkan berita agar dapat dibaca dengan mudah oleh penggunanya.

"Sedangkan media sosial, umumnya mereka tidak mengumpulkan berita. Namun, pemiliik akun berita yang mengunggahh di akun media sosial masing-masing," tutur Nailul.

Perpres Publisher Rights merupakan Perpres Nomor 31 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Beleid ini ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi mengatakan, Perpres Publisher Rights mengusung semangat membentuk jurnalisme berkualitas. 

"Kami juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital," kata Jokowi dalam pidatonya saat Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. 

Perpres Publisher Rights mulai berlaku setelah 6 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan. Adapun berdasarkan salinan dokumen yang diterima Tempo, dalam pasal 5 Perpres Publisher Rights disebutkan beberapa poin yang wajib dilakukan perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. 

Pertama, tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital.

Kedua, memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers. "Memberikan perlakukan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital," demikian bunyi huruf c pasal 5.

Keempat, melaksanaan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab. Kelima, memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnallisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebinekaan, dan peraturan perundang-undangan. Terakhir, bekerja sama dengan perusahaan pers.

"Perusahaan pers sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf b, huruf c, dan huruf f merupakan perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," demikian bunyi pasal 6.

Respons Meta dan Google

Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook, pun buka suara. Direktur Kebijakan Publik Meta Regional Asia Tenggara, Rafael Frankel, mengatakan pihaknya telah beberapa kali berkonsultasi dengan pemangku kebijakan ihwal aturan baru ini. 

"Kami memahami bahwa Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami," kata Rafael melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 22 Februari 2024. 

"Kami menghargai kemajuan yang telah dicapai pemangku kebijakan dalam memastikan bahwa Perpres Publisher Rights mengakui manfaat yang didapatkan oleh penerbit berita dalam layanan yang kami sediakan.”

Sementara itu, Google menyatakan memahami keputusan pemerintah mengesahkan Perpres Publisher Rights dan akan segera memahami detailnya. Google juga  mengklaim selama ini telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia. Google menilai pentingya produk mereka untuk dapat  berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias. 

"Maka dalam upaya bersama ini, kami selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam, dan juga perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yaitu, ekosistem yang dapat menghasilkan berita berkualitas untuk semua orang, sekaligus memungkinkan semua penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang," kata perwakilan Google melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 21 Februari 2024.

 

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Enam Kewajiban Google Cs usai Perpres Publisher Rights Diteken Jokowi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

5 jam lalu

Threads. shutetrstock.com
Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu


Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

2 hari lalu

Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)
Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

2 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

2 hari lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.


Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

3 hari lalu

Bocoran dari sumber internal di Google menyebutkan bahwa Pixel 8 dan Pixel 8 Pro akan mendapatkan sensor kamera utama 50 MP yang diperbarui dengan Samsung ISOCELL GN2. (GSM Arena)
Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

Google perbaiki patch keamanan Pixel 8. Perbaiki errorr kamera.


Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

3 hari lalu

Salah satu fitur Google Chrome adalah bisa menyimpan password agar kita tidak lupa. Lalu, bagaimana cara melihat password di Google Chrome? Foto: Canva
Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

Chrome, peramban web milik Google, mengembangkan fitur pengpaus riwayat pencarian secara kilat.


Google Form, Apa Saja Fungsinya?

3 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

4 hari lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.