TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Zulkifli Rasyid berharap pemerintah merevisi aturan harga eceran tertinggi atau HET beras. Pasalnya, harga gabah saat ini sedang melonjak sehingga harga beras tak mungkin sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Dengan demikian, ia menilai, pemerintah tak perlu mengatur harga beras petani. Namun, pemerintah boleh saja menetapkan harga beras Perum Bulog yang berasal dari impor.
Baca Juga:
"HET hanya bisa untuk beras luar negeri karena yang pumya pemerintah, itu ada hak untuk mengatur. Kalau beras petani diberikan HET tidak adil," kata Zulkifli saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Timur pada Rabu, 21 Februari 2024.
Zulkifli menjelaskan, petani saat ini terbebani biaya produksi yang tinggi. Antara lain, harga pupuk yang mahal. Ditambah faktor cuaca ekstrem El Nino yang membuat potensi gagal panen meningkat.
Terlebih, kata Zulkifli, biasanya petani bermodalkan uang hasil pinjaman untuk menanam padi, sehingga petani akan merugi apabila hasil panennya dibeli dengan harga yang murah.
Selanjutnya: Pemerintah mengatur HET beras melalui Peraturan Badan Pangan Nasional....