TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia melalui laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat sejumlah kenaikan harga bahan pangan pada Sabtu, 24 Februari 2024. Beberapa harga bahan pangan yang naik, yaitu cabai merah, beras, bawang merah, minyak goreng, hingga telur ayam.
Cabai merah keriting mengalami kenaikan paling tinggi yaitu 12,66 persen dibandingkan sehari sebelumnya, menjadi Rp 71.650 per kilogram. Cabai rawit hijau pun mengalami kenaikan harga sebesar 10,13 persen menjadi Rp 53.250 per kilogram. Lalu, harga cabai merah besar naik 7,23 persen menjadi Rp 75.650 per kilogram. Harga cabai tertinggi berada di Kalimantan Tengah, yaitu harga cabai merah keriting mencapai Rp 101.250 dan cabai merah besar mencapai Rp 106.250.
Baca Juga:
Harga beras medium juga tercatat naik 1,95 persen menjadi Ro 15.700 per kilogram. Beras premium atau kualitas super pun naik harga sebesar 1,49 persen menjadi 17 ribu per kilogram. Angka ini masih lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Harga rata-rata nasional daging sapi juga melonjak, tercatat bahan pokok ini naik 0,04 persen menjadi Rp 138.150 per kilogram. Disusul kenaikan harga bawang merah sebesar 2,17 persen menjadi Rp 37.600 per kilogram. Kemudian harga bawang putih naik 0,49 persen menjadi Rp 40.900.
Minyak goreng kemasan juga mengalami kenaikan harga hingga 0,24 persen menjadi Rp 20.750 per kilogram. Sementara harga minyak goreng curah naik tipis yaitu 0,94 persen menjadi Rp 16.150 per kilogram.
Harga telur ayam ras juga tercatat naik sebesar 2,03 persen menjadi Rp 30.100 per kilogram. Harga gula pasir kualitas premium naik 0,27 persen menjadi Rp 18.300 per kilogram.
Pilihan Editor: Airlangga: Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Ditunda hingga Maret 2024