TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mencapai Rp 149,25 triliun per 31 Januari 2024.
"Ini artinya 7,5 persen dari target APBN sudah kita kumpulkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual pada Kamis, 22 Februari 2024.
Secara rinci, dia menjelaskan, penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan atau PPh non-migas sebesar Rp 83,6 9 triliun dan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar Rp 57,76 triliun.
Selain itu, ada pula pajak bumi dan bangunan atau PBB Rp 810 miliar dan PPh migas Rp 6,99 triliun. PPh non-migas menyumbang penerimaan pajak terbesar pada periode ini.
"Kalau kita lihat dari sisi penerimaan pajak bruto, masih mengalami kenaikan," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Dia menyebutkan, pada Januari 2021 penerimaan pajak sebesar Rp 92,32 triliun. Sedangkan pada Januari 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 103,80 triliun dan Rp 274,41 triliun.
Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak pada bulan pertama tahun ini masih cukup positif. Meskipun pada 2022 hingga 2023 pertumbuhan pajak lebih tinggi.
"Jadi kita bicara tentang baseline yang tinggi," ucap Sri Mulyani.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: PHRI Keluhkan Online Travel Agent Asing: Tak Bayar Pajak dan Rugikan Industri Perhotelan