Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Said Tempuh Praperadilan, Pengacara Sebut Kliennya Dikriminalisasi

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kuasa hukum Budi Said, Sudiman Sidabuke, bersikukuh bahwa tidak terdapat kerugian negara dalam perkara yang menjerat crazy rich asal Surabaya itu ihwal pembelian 7 ton emas dari PT Aneka Tambang (Antam).

Menurut pengacara senior itu, emas seberat 1136 kilogram yang oleh penyidik Kejaksaan Agung dianggap sebagai hasil korupsi, murni bonus yang seharusnya diterima kliennya atas transaksi tersebut. Namun, kata Sudiman, belum lagi bonus itu diterima Budi Said, Kejagung telah mentersangkakan yang bersangkutan atas tuduhan korupsi. Padahal, Budi belum menerima emas tersebut.

"Korupsinya di mana, wong bonus emas itu belum sampai pada tangan klien kami,” kata Sudiman saat menggelar konferensi pers di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 13 Februari 2024.

Sudiman berujar, Budi Said telah menunjuk dia dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum. Senin kemarin, 12 Februari 2024, Hotman telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka Budi Said oleh penyidik.

Sudiman menilai penetapaan status tersangka korupsi oleh penyidik Kejagung pada Budi Said juga janggal karena dua alat buktinya tidak terpenuhi. Ia juga heran perkara yang sejak awal di ranah perdata itu tiba-tiba ditarik ke pidana.

"Justru dalam perkara ini klien kami yang ditipu, tapi malah dijadikan tersangka. Menurut kami ada sistem legalitas hukum yang ditabrak, atau dengan kata lain dikriminalisasi,” kata Sudiman.

Sudiman mengaku telah menemui Budi Said bersama Hotman Paris di Jakarta. Menurut dia, Budi Said bersikukuh akan terus mengejar 1136 kilogram emas yang dinilai sebagai haknya itu kendati saat ini ia ditahan. “Budi Said tetap berusaha memperjuangkan haknya atas emas tersebut,” kata dia.

Sudiman menerangkan, transaksi pembelian emas Budi Said ke PT Antam pada Maret 2018 lalu sah atau legal. Ketika itu Budi tertarik membeli emas itu karena mendengar ada diskon 20 persen. Untuk mengecek kebenaran ada tidaknya diskon itu, Budi dan Endang Kumoro mengecek langsung ke Pulogadung, Jakarta. “Ternaya benar ada diskon itu,” kata Sudiman.

Selanjutnya pada Maret-November 2018 terjadi sebanyak 73 kali transaksi pembelian emas itu oleh Budi ke Antam melalui transfer rekening BCA. Semua transaksi itu tercatat dan ada buktinya. Dari proses transaksi bertahap pembelian 7 ton emas  itu Budi Said mengatakan mendapatkan bonus 1136 kilogram, namun belum diserahkan.

Karena tak kunjung diberikan, Budi melaporkan masalah itu ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kasus pun bergulir ke pengadilan hingga Endang dan kawan-kawan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Budi kemudian menggugat Antam ke Pengadilan Negeri Surabaya dan dinyatakan menang.

Namun di pengadilan tingkat banding, Budi kalah. Harapan Budi terbit kembali setelah Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya memenangkan Budi. “Budi Said meminta eksekusi, namun Antam mengajukan Upaya Peninjauan Kembali. Dan upaya Antam itu kalah lagi,” ujar Sudiman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi selanjutnya meminta Ketua PN Surabaya segera mengeksekusi kasusnya. Namun mendadak ada laporan di Mabes Polri oleh Antam bahwa terdapat pemalsuan surat dalam transaksi beli emas itu. Namun, kata Sudiman, polisi menghentikan penyidikan (SP3) laporan itu.

"Kemudian muncul lagi kasus klien kami di Kejagung, lalu yang bersangkutan ditangkap dan ditahan atas tuduhan korupsi,” kata Sudiman.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

"Hari ini status yang bersangkutan naik menjadi tersangka. Selanjutnya kami tahan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis, 18 Januari 2024.

Kuntadi mengatakan kasus ini terjadi sekitar Maret 2018 sampai November 2018, diduga tersangka bersama dengan saudara EA, AP, EK, dan FB, beberapa di antaranya adalah pegawai PT Antam, melakukan pemufakatan merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam dengan dalih seolah ada diskon.

“Para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam sehingga tak bisa mengontrol logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan. Akibatnya jumlah uang yang diberikan tersangka dan jumlah logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih besar,” ujarnya.

Para pelaku membuat surat diduga palsu, katanya, mengatakan seolah benar PT Antam ada kekurangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia. "Akibat perbuatan Tersangka, PT Antam diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg (seribu seratus tiga puluh enam kilo gram) emas logam mulia atau sekitar Rp 1,266 triliun,” ujarnya.

Pasal terhadap Budi Said yakni aitu 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Babak Baru Kasus Budi Said, Hotman Paris Ajukan Praperadilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

9 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

21 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

2 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

Harga emas batangan berada di posisi Rp1.320.000 per gram, kemarin.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Harga Emas Turun, Analis: Kekhawatiran terhadap Konflik Timur Tengah Mereda

3 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Turun, Analis: Kekhawatiran terhadap Konflik Timur Tengah Mereda

Analisis Deu Calion Futures (DCFX) menyebut harga emas turun karena kekhawatiran terhadap konflik di Timur Tengah mereda.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

3 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

Harga emas batangan Antam berada di level Rp 1.320.000.


Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

3 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

Konflik Iran dan Israel di Timur Tengah berpengaruh pada harga emas.