TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju angkat bicara seputar ramainya polemik wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi.
Ketua Umum Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju, Tomy Tampatty menilai wacana perubahan status BUMN menjadi koperasi sangat berbahaya, karena efek dominonya mengancam nasib jutaan pegawai BUMN dan lainnya. "Wacana yang sangat berbahaya," ujar Tomy dalam keterangan tertulis, Kamis 8 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres dan Cawapres Nomor 1 Anies Rasyid Bawesdan dan Muhaimin Iskandar.
Tomy mengatakan wacana BUMN diubah jadi koperasi sangat mengusik perasaan jutaan insan BUMN dan keluarganya, baik insan BUMN yang masih aktif bekerja maupun yang sudah pensiun. "Karena dampak dari perubahan status tersebut akan menciptakan kurang lebih 1,6 juta pegawai BUMN menjadi pengangguran," kata dia.
Dan efek domino dari masalah ancaman pengangguran ini, kata Tomy, akan ada tiga orang keluarga inti setiap pegawai yaitu istri/suami dan dua orang anak akan menerima dampak dari pengangguran tersebut. "Sehingga total korban keluarga inti menjadi 3 X 1.600.000 pegawai PHK yang jumlahnya 4.800.000 orang Keluarga Inti," kata dia.
Sehingga, ujar Tomy, total keseluruhan yang akan terkena dampak adalah 6.400.000 dengan rincian 1.600.000 pegawai yang di PHK ditambah 4.800.000 keluarga inti pegawai.
Ia menambahkan selain dampak PHK terhadap pegawai BUMN, pembubaran BUMN juga sangat berdampak terhadap mitra bisnis BUMN dan UMKM yang jumlah pegawainya jutaan orang.
Seharusnya, kata dia, tim Capres 01 membuat program yang membawa dampak positif terhadap BUMN dan bukan sebaliknya membuat program yang menimbulkan kegaduhan dan kekecewaan insan BUMN yang selama ini sudah berjuang dan mengabdi kepada Negara melalui BUMN.
Menurut dia, BUMN sudah memberikan kontribusi positif terhadap negara terutama menciptakan lapangan kerja dan Deviden dimana selama tahun 2023 insan BUMN telah memberikan kontribusi deviden ke Kas Negara sebesar 80,1 triliun.
Apalagi, menurut dia, akhir-akhir ini pengelolaan BUMN sudah menunjukan ke arah yang lebih baik, demikian juga hal pemberantasan Kurupsi di BUMN sudah mulai dilakukan. "Bahwa ke depan perlu dilakukan peningkatan kinerja yang bebas dari perilaku koruptif oleh oknum-oknum di BUMN itu yang seharusnya menjadi konsentrasi dari Tim Capres 01," kata dia.