TEMPO.CO, Jakarta - Dalam debat final ini, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo kompak membahas soal bantuan sosial atau bansos. Debat capres kelima telah berakhir pada Ahad, 4 Februari 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).
Debat putaran terakhir ini berbicara soal Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.
Ganjar menegaskan, bansos merupakan kewajiban negara dan rakyat berhak mendapatkannya. Namun, ia menyoroti masalah klaim yang seringkali diberikan seakan-akan bansos adalah bantuan per individu atau kelompok.
Selain itu, Ganjar menilai bahwa persoalan bansos ini masih terdapat data yang tidak valid, penyampaian yang tidak benar, serta protes yang tidak terverifikasi atau direspons secara baik. Lalu, ia mengajukan pertanyaan kepada Anies Baswedan mengenai tata kelola bansos agar tak menimbulkan ketimpangan.
1. Bansos Sesuai Kebutuhan Penerima
Anies mengatakan bantuan sosial perlu menyesuaikan dengan kebutuhan penerimanya, bukan sesuai dengan kebutuhan pemberi. Dengan demikian, menurut dia, bansos yang diberikan bisa disebut sebagai bansos tanpa pamrih.
"Karena ia harus diberi sesuai kebutuhan penerima. Kalau penerima membutuhkan saat ini. Kalau dibutuhkan tiga bulan lagi, ya (diberikan) tiga bulan lagi. Bansos dijadikan sebagai kebutuhan," kata Anies.
2. Bansos Tepat Sasaran
Anies menyoroti pendistribusian bansos harus tepat sasaran, terutama orang yang berhak menerima bansos tersebut. Tepat sasaran menjadi hal yang tak kalah penting dalam menyalurkan bansos. "Bisa dipastikan mereka yang miskin, prasejahtera termasuk di dalamnya, jangan sampai mereka terlewatkan," kata dia.
Oleh karenanya, Anies menjelaskan langkah pengelolaan bansos adalah dengan mekanisme melalui jalur birokrasi. "Bukan dibagikan di pinggir jalan, tapi dibagikan langsung di lokasi," ucap pasangan Muhaimin Iskandar itu.
3. Bansos Plus
Pada kesempatan itu, Anies menjanjikan program Bansos plus jika menang dalam Pilpres 2024. Bantuan itu bertujuan masyarakat tetap hidup layak dengan meningkatkan angkanya dan memperbarui data masyarakat prasejahtera. "Angkanya ditingkatkan. Yang miskin dan belum masuk, dimasukkan," katanya.
Selain itu, dengan Bansos plus, Anies akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat miskin dan prasejahtera agar lebih mandiri dan hidup sejahtera.
3. Bansos Atas Nama Negara.
Anies juga menegaskan bahwa bansos merupakan bantuan untuk rakyat melalui uang negara. Pemberiannya pun mesti disebutkan atas nama negara. Anies lantas menceritakan kinerja dirinya mengelola bansos selama memimpin DKI Jakarta. Saat mengemban tugas Gubernur DKI Jakarta, Anies mengatakan, pembagian bansos diberi keterangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Semua paket Bansos di kardus diberi label dibiayai APBD DKI Jakarta, bukan dari gubernur. Tapi dari uang rakyat lewat APBD DKI Jakarta,” ujarnya.
4. Pendataan Bansos
Anies menjelaskan pemberian bansos harus melalui melalui pendataan yang baik. Akurasi data harus diperhatikan dan mekanisme pemberiannya mesti melalui jalur birokrasi. Untuk mendata bansos, Anies menilai bisa dilakukan bersama elemen masyarakat.
“Berikan kepada RT RW, mereka musyawarah mereka mencocokan siapa dalam daftar itu yang benar, siapa dalam daftar itu yang keliru. PKK, LMK, kemudian Karang Taruna, RT, RW, mereka bisa membantu. Datanya akurat, dananya dipakai sesuai kebutuhan,” kata Anies.
5. Bansos Nontunai
Anies menyatakan, pengadaan bansos justru membuka pintu bisnis bagi pengusaha-pengusaha raksasa. "Karena kita tahu pengadaan bantuan sosial itu pada satu sisi memang membantu. (Di) sisi lain, justru usaha-usaha raksasa, karena yang diisikan di situ adalah produk-produk dari perusahaan-perusahaan raksasa," katanya.
Menurut Anies, pemberian bansos nontunai mengurangi potensi korupsi. "Kita harus mulai memikirkan opsi bahwa bantuan itu bisa berbentuk cash transfer, mengurangi potensi korupsi dalam pengadaan barang," katanya ketika menjawab pertanyaan Ganjar.
Anies juga mengatakan bila bantuan diberikan langsung dalam bentuk cash, masyarakat bisa langsung menggunakan uang tersebut. “Ini salah satu yang perlu kita pertimbangkan, mereka langsung gunakan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
KHUMAR MAHENDRA | IKHSAN RELIUBUN | ANDIKA DWI | SUKMA KANTHI NURANI
Pilihan Editor: Anies Baswedan Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial