Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

image-gnews
Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan bantuan sosial atau bansos merupakan bantuan untuk rakyat melalui uang negara. Pemberiannya pun mesti disebutkan atas nama negara.

“Ketika saya di DKI Jakarta (menjadi gubernur), paket bansos diberi keterangan dibiayai APBD DKI, bukan gubernur. Tapi dari uang rakyat melalui APBD,” kata Anies saat debat capres, Ahad, 4 Februari 2024.

Pernyataan Anies mengenai bansos ini merupakan jawaban terhadap pertanyaan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ganjar bertanya perihal penyaluran Bansos yang dianggap sebagai pemberian kepada individu atau kelompok tertentu.

Sebaliknya, pemerintah juga tidak memiliki data yang valid. “Menurut Pak Anies, bagaimana tata kelola Bansos agar tidak saling klaim, tepat sasaran, tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga ini menjadi satu harapan yang bisa betul diterima rakyat?” kata Ganjar.

Alur Pemberian Bansos

Dilansir dari Sistem Online Data Penerima bantuan Sosial (Solidaritas) Jawa Barat, proses pemberian bantuan sosial (bansos) di Indonesia mengikuti beberapa tahapan yang terstruktur.

Pertama, basis data awal diambil dari data Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Keluarga Sasaran (SIKS-NG). Data ini dapat diakses melalui situs siks.kemsos.go.id.

Setelah itu, data penerima bantuan dikirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan ditembuskan ke Dinas Sosial Provinsi.

Proses selanjutnya melibatkan pengolahan, pemadanan, verifikasi, dan validasi data, termasuk pemadanan dengan sumber bansos dan subsidi pemerintah. Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tingkat Kabupaten/Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Verifikasi dan validasi data DTKS dilakukan oleh Petugas Pendata atau Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Pusat Kesejahteraan Sosial Desa (Puskesos Desa).

Selanjutnya, Musyawarah Kelurahan dan Desa (Muskel/Musdes) dipimpin oleh Kepala Desa atau Lurah untuk membuat penetapan usulan atau penghapusan usulan yang kemudian disampaikan ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos).

Dinas Sosial Kabupaten/Kota mengajukan bantuan sesuai pintu bantuan bansos, baik itu untuk Bansos Tunai atau Bansos Sembako. Pengajuan ini dilakukan ke Pusdatin Kemensos RI melalui SIKS-NG. Selain itu, mereka juga mengajukan ke Dinas Sosial Provinsi Jabar melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Bansos Provinsi.

Data Keluarga Miskin Penerima Manfaat (KPM) yang telah disetujui akan diberikan ke PT Pos Indonesia, yang kemudian melakukan pembersihan data dan mapping data KPM untuk tingkat RT hingga Kecamatan.

Apabila terdapat data yang tidak lengkap, maka akan dikembalikan untuk dilengkapi dan diberikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) atau Bulog untuk bantuan non tunai, serta Dinas Sosial untuk bantuan tunai agar dapat dilakukan persiapan pengadaan bansos.

Setelah persiapan pengadaan selesai, PT Pos Indonesia melakukan pengiriman dan pendistribusian bansos sesuai alokasi yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan kemudian diterima oleh KPM sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengatasi kondisi sosial ekonomi yang sulit.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Proses dan Syarat Seseorang Berhak Terima Bansos, Anies Baswedan: Bansos untuk Kebutuhan Penerima Bukan Pemberi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

20 jam lalu

Anies mengunggah acara yang semula menghadirkan Tom Lembong sebagai narasumber di UGM. Foto: Instagram.
Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, Anies berencana memamerkan tempat favoritnya di Yogyakarta.


Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

1 hari lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) keluar dari kediaman bersama Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) usai bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

Langkah Ridwan Kamil bertemu dengan Jokowi di tengah elektabilitasnya yang cenderung stagnan dinilai malah blunder. Jakarta bukan basis Jokowi.


Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong atas dugaan kasus ikorupsi impor gula , ini perjalanan karirnya di pemerintahan.


DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

2 hari lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

DPR beri kesempatan pembahasan lebih lanjut soal rencana Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerapkan kembali kebijakan ujian nasional.


Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

2 hari lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.


Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

3 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,


Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

3 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.


Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

3 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula impor. Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024 kerap bersikap kritis.


Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula tak unsur politis.


Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

3 hari lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.