Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

image-gnews
Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan bantuan sosial atau bansos merupakan bantuan untuk rakyat melalui uang negara. Pemberiannya pun mesti disebutkan atas nama negara.

“Ketika saya di DKI Jakarta (menjadi gubernur), paket bansos diberi keterangan dibiayai APBD DKI, bukan gubernur. Tapi dari uang rakyat melalui APBD,” kata Anies saat debat capres, Ahad, 4 Februari 2024.

Pernyataan Anies mengenai bansos ini merupakan jawaban terhadap pertanyaan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ganjar bertanya perihal penyaluran Bansos yang dianggap sebagai pemberian kepada individu atau kelompok tertentu.

Sebaliknya, pemerintah juga tidak memiliki data yang valid. “Menurut Pak Anies, bagaimana tata kelola Bansos agar tidak saling klaim, tepat sasaran, tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga ini menjadi satu harapan yang bisa betul diterima rakyat?” kata Ganjar.

Alur Pemberian Bansos

Dilansir dari Sistem Online Data Penerima bantuan Sosial (Solidaritas) Jawa Barat, proses pemberian bantuan sosial (bansos) di Indonesia mengikuti beberapa tahapan yang terstruktur.

Pertama, basis data awal diambil dari data Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Keluarga Sasaran (SIKS-NG). Data ini dapat diakses melalui situs siks.kemsos.go.id.

Setelah itu, data penerima bantuan dikirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan ditembuskan ke Dinas Sosial Provinsi.

Proses selanjutnya melibatkan pengolahan, pemadanan, verifikasi, dan validasi data, termasuk pemadanan dengan sumber bansos dan subsidi pemerintah. Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tingkat Kabupaten/Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Verifikasi dan validasi data DTKS dilakukan oleh Petugas Pendata atau Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Pusat Kesejahteraan Sosial Desa (Puskesos Desa).

Selanjutnya, Musyawarah Kelurahan dan Desa (Muskel/Musdes) dipimpin oleh Kepala Desa atau Lurah untuk membuat penetapan usulan atau penghapusan usulan yang kemudian disampaikan ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos).

Dinas Sosial Kabupaten/Kota mengajukan bantuan sesuai pintu bantuan bansos, baik itu untuk Bansos Tunai atau Bansos Sembako. Pengajuan ini dilakukan ke Pusdatin Kemensos RI melalui SIKS-NG. Selain itu, mereka juga mengajukan ke Dinas Sosial Provinsi Jabar melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Bansos Provinsi.

Data Keluarga Miskin Penerima Manfaat (KPM) yang telah disetujui akan diberikan ke PT Pos Indonesia, yang kemudian melakukan pembersihan data dan mapping data KPM untuk tingkat RT hingga Kecamatan.

Apabila terdapat data yang tidak lengkap, maka akan dikembalikan untuk dilengkapi dan diberikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) atau Bulog untuk bantuan non tunai, serta Dinas Sosial untuk bantuan tunai agar dapat dilakukan persiapan pengadaan bansos.

Setelah persiapan pengadaan selesai, PT Pos Indonesia melakukan pengiriman dan pendistribusian bansos sesuai alokasi yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan kemudian diterima oleh KPM sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengatasi kondisi sosial ekonomi yang sulit.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Proses dan Syarat Seseorang Berhak Terima Bansos, Anies Baswedan: Bansos untuk Kebutuhan Penerima Bukan Pemberi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

3 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

4 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

6 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

20 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

20 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.