Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan ICW Menjelang Debat Pilpres 2024: Korupsi di Sektor Pendidikan Masih Marak

image-gnews
Indonesia Corruption Watch atau ICW merilis outlook pemberantasan korupsi di 2024 berjudul Muslihat Politik dan Pemberantasan Korupsi. Perilisan ini dilakukan di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 29 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Indonesia Corruption Watch atau ICW merilis outlook pemberantasan korupsi di 2024 berjudul Muslihat Politik dan Pemberantasan Korupsi. Perilisan ini dilakukan di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 29 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, menyoroti permasalahan korupsi di sektor pendidikan di Indonesia, serta komitmen anggaran pendidikan yang lebih memadai. ICW mencatat beberapa kekurangan dalam visi-misi ketiga Pasangan Calon (Paslon) terkait isu pendidikan.

“Tawaran gagasan belum memberikan solusi substantif atas akar persoalan pendidikan di Indonesia dan tidak menunjukkan arah perbaikan yang menjanjikan,” ujar Almas, dalam Acara Diskusi Publik Bedah Gagasan Capres atas Akar Persoalan Pendidikan, yang dihelat melalui daring, pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ia kemudian juga menyoroti kurangnya strategi implementasi, kurangnya evaluasi kritis atas kondisi pendidikan, dan minimnya dukungan terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama terkait pengelolaan anggaran pendidikan.

“Bahkan, tidak ada juga di dalam dokumen visi misi Capres-Cawapres yang berani menyebut akan menjalankan mandat Pasal 34 UU Sisdiknas,” lanjut Almas.

Salah satu contoh konkrit, Almas menyebutkan, yakni adalah kebijakan wajib belajar 12 tahun yang sering diulang tanpa disertai strategi pembaharuan atau solusi konkrit. Dalam kenyataannya, angka putus sekolah masih meningkat, dan program sekolah baru tidak sepadan dengan kebutuhan peserta didik.

“Wajib pendidikan dasar 9 tahun belum tuntas dijalankan, bagaimana dengan wajib belajar 12 tahun yang akan diselenggarakan oleh pasangan Capres yang menjanjikan hal tersebut?” lanjut Almas. Selanjutnya, terkait dengan komitmen sekolah inklusif untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), akomodasi yang layak untuk ABK juga belum terpenuhi.

“PP Nomor 13 tahun 20220 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas sudah diatur bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi akomodasi untuk ABK,” Almas menegaskan.

Selanjutnya: Komersialisasi pendidikan perguruan tinggi jadi catatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Tempo/Annisa Febiola.
Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong peningkatan pendidikan mikroelektronik untuk kuasai pasar semikonduktor.


Faktor yang Mempercepat Penuaan Otak, Kesepian sampai Kurang Pendidikan

1 hari lalu

Ilustrasi wanita kesepian. shutterstock.com
Faktor yang Mempercepat Penuaan Otak, Kesepian sampai Kurang Pendidikan

Para ilmuwan menemukan beberapa faktor dan kebiasaan yang tampak tak berbahaya bisa mempercepat penuaan otak.


Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

3 hari lalu

Pemecah gelombang (Breakwater) Cituis, Kabupaten Tangerang. Maps.google
Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

3 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

4 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

4 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

4 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024